
Kepolisian Resor Kutai Kartanegara (Polres Kukar) berhasil memediasi penyelesaian konflik antara warga Desa Jonggon dan oknum anggota Pasukan II Brimob Polri.
sambaranews.com, Kutai Kartanegara – Kepolisian Resor Kutai Kartanegara (Polres Kukar) sukses memediasi penyelesaian konflik antara warga Desa Jonggon dan oknum anggota Pasukan II Brimob Polri yang diduga terlibat dalam tindakan penganiayaan pada Jumat, (18/07/25). Proses mediasi dilaksanakan pada Senin, (21/07/25), pukul 15.00 WITA di ruang Tri Brata Polres Kukar dan menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
Mediasi ini difasilitasi langsung oleh Polres Kukar, dengan kehadiran perwakilan dari Polda Kalimantan Timur, Pasukan II Brimob Polri, Pemerintah Desa Jonggon, serta tokoh masyarakat setempat. Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Roganda, membuka mediasi dengan menekankan pentingnya penyelesaian secara kekeluargaan demi terciptanya ketertiban dan keamanan.
“Kami ingin memastikan bahwa masalah ini tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan dengan cara yang adil serta menjunjung tinggi nilai kekeluargaan. Yang paling utama adalah menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita,” ujar Kompol Roganda dalam pernyataannya.
Sementara itu, Danmen 1 Pelopor Pasukan II Brimob Polri, Kombes Pol Sutrisno Hady Santoso, menyampaikan permohonan maaf kepada pihak warga Desa Jonggon dan menegaskan komitmen Brimob untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat.
“Kami sangat menyesalkan terjadinya insiden ini. Kami berkomitmen menyelesaikannya secara baik-baik dan terbuka. Tidak perlu ada kekhawatiran dari masyarakat. Kami tetap ingin menjadi mitra yang terpercaya dalam menjaga stabilitas keamanan di daerah ini,” tegas Kombes Pol Sutrisno.
Warga Desa Jonggon yang hadir dalam pertemuan ini juga memberikan pandangannya secara terbuka. Salah satu tokoh masyarakat Desa Jonggon, Abdul Latif, menyatakan bahwa warga menghargai niat baik Brimob untuk menyelesaikan persoalan secara damai.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Kami ingin hidup tenang dan aman. Tapi kami juga menghargai itikad baik pihak Brimob yang datang dan menyelesaikan ini secara damai,” ucap Abdul Latif.
Hasil mediasi menyepakati bahwa permasalahan diselesaikan secara damai. Dalam kesepakatan tersebut, pihak Brimob akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban hingga sembuh total. Sebagai bentuk penyelesaian, warga sepakat untuk mencabut laporan yang sebelumnya telah diajukan dan tidak melanjutkan proses hukum.
Sebagai bagian dari kesepakatan damai, pihak warga akan membuat pernyataan terbuka dalam bentuk video yang menyatakan bahwa konflik telah terselesaikan secara kekeluargaan. Selain itu, berita acara kesepakatan ditandatangani oleh seluruh perwakilan yang hadir.
Proses mediasi berlangsung hingga pukul 18.30 WITA dengan suasana tertib dan kondusif. Polres Kukar mengapresiasi semua pihak yang hadir atas sikap dewasa dan keinginan bersama untuk menyelesaikan konflik tanpa eskalasi.
“Ini contoh nyata bahwa jika semua pihak mau duduk bersama dan saling terbuka, persoalan bisa diselesaikan tanpa harus memperkeruh keadaan. Semoga ini jadi pembelajaran bagi kita semua,” pungkas Kompol Roganda. (vn)