
Puji Friyadi, warga Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, menjadi korban penganiayaan di depan Markas Komando (Mako) II Brimob.
sambaranews.com, Kutai Kartanegara – Masyarakat Kutai Kartanegara dikejutkan dengan adanya dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob terhadap seorang warga. Insiden tersebut terjadi pada Kamis malam, tanggal (17/07/25), sekitar pukul 21.00 WITA di depan Markas Komando (Mako) II Brimob, Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kecamatan Loa Kulu.
Korban dalam peristiwa ini adalah Puji Friyadi, warga Desa Jonggon, yang saat itu sedang dalam perjalanan pulang setelah membantu mengangkut hasil panen petani setempat. Menurut keterangan pihak keluarga, Puji sempat berhenti di depan Mako Brimob untuk mempertanyakan keberadaan balok kayu yang dipasang melintang di jalan, karena dinilai membahayakan pengguna jalan.
“Dia cuma menyarankan agar balok jangan dipasang sembarangan, tapi malah dipukul dan dibawa masuk ke dalam markas,” ungkap Agus Susanto, kakak korban.
Akibat tindakan kekerasan tersebut, Puji mengalami luka serius. Luka-luka tersebut meliputi benturan di kepala, bibir pecah, dan patah pada jari kelingking tangan kanan. Dokter menduga terjadi pendarahan internal di kepala, dan korban memerlukan operasi dengan estimasi biaya mencapai Rp 20 juta. Biaya tersebut, menurut keluarga, tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Keesokan harinya, pada Jumat, (18/07/25), sebanyak 18 warga Desa Jonggon mendatangi Mako Brimob untuk mencari kejelasan mengenai kondisi Puji Friyadi. Namun, niat damai warga justru disambut secara tidak proporsional.
“Mobil kami belum sempat berhenti, langsung disergap. Saya ditarik keluar dan dipukuli,” kata Syahmin, warga RT 14 Desa Jonggon, yang turut dalam rombongan. Ia menambahkan bahwa kedatangan mereka tidak disertai niat anarkis. “Kami hanya ingin tahu kondisi Puji. Tidak ada niat buat keributan,” ujarnya.
Akibat perlakuan tersebut, Syahmin mengalami luka dan harus dirawat di Instalasi Gawat Darurat. Ia juga menyebut bahwa seorang anggota Brimob sempat menjenguk dan menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab atas kejadian itu.
Kepala Desa Jonggon, Jumari, membenarkan adanya upaya mediasi dengan pihak Brimob. Ia menyebut bahwa biaya pengobatan akan ditanggung, namun belum ada kejelasan terkait kompensasi lebih lanjut.
“Komandannya bilang untuk pengobatan ditanggung, tapi soal ganti rugi belum ada kepastian,” kata Jumari.
Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Dody Surya Putra, dalam pernyataannya menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga dan akan menangani kasus ini secara profesional.
“Atas nama institusi, kami meminta maaf atas kejadian yang meresahkan ini,” ujar Dody. Ia memastikan bahwa kepolisian berkomitmen untuk mengusut kasus ini dengan adil dan transparan. “Kami berharap semua pihak bisa memperoleh keadilan melalui jalur hukum yang proporsional dan manusiawi,” tutupnya. (vn)