
Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Prangat Selatan, Kecamatan Marangkayu.
Sambaranews.com, KUTAI KARTANEGARA – Desa Prangat Selatan, Kecamatan Marangkayu, resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dihadiri Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat pada 27 Mei 2025.
Kehadiran koperasi ini membawa harapan baru bagi para petani karet agar bisa menjual hasil panen dengan harga lebih layak tanpa bergantung pada tengkulak.
Kepala Desa Prangat Selatan, Sarkono, menuturkan koperasi diharapkan menjadi jalan keluar bagi persoalan harga jual karet yang selama ini ditentukan sepihak oleh pengepul.
“Kami bersama masyarakat Prangkat Selatan menyambut baik terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih. Dalam musyawarah tersebut disepakati bahwa koperasi ini akan berperan penting dalam sektor perkebunan, khususnya dalam pembelian hasil karet masyarakat,” ujarnya ketika dihubungi pada Rabu (28/5/2025).
Ia menjelaskan Pengurus koperasi melibatkan unsur perempuan dan pemuda desa untuk memperluas partisipasi warga.
Selama ini, petani karet terpaksa menjual hasil panen melalui perantara dengan harga rendah.
Sarkono menegaskan kehadiran koperasi diharapkan mampu memangkas rantai distribusi sehingga petani bisa mendapatkan harga yang setara dengan kebutuhan pokok mereka.
“Itu sudah menjadi harapan sederhana namun penting bagi kesejahteraan mereka,” jelasnya.
Selain sebagai penampung hasil perkebunan karet milik warga, KDMP Prangat Selatan juga akan mengembangkan unit usaha lain seperti simpan pinjam, grosir desa, hingga penyediaan pupuk bagi petani karet, sawit, dan hortikultura.
Grosir desa sendiri dirancang hanya sebagai pemasok barang agar UMKM lokal tetap hidup sebagai pengecer.
Ia menambahkan, koperasi akan menjadi pelengkap BUMDes yang sudah berjalan. Tahun lalu, BUMDes Prangat Selatan menyumbang Pendapatan Asli Desa (PAD) lebih dari Rp100 juta, dan KDMP diharapkan mendukung peran tersebut dengan membuka peluang usaha baru.
“Harapan masyarakat sangat besar terhadap Koperasi Desa Merah Putih. Mereka ingin koperasi ini dapat menjadi pelengkap lembaga yang sudah ada, seperti BUMDes,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, menyampaikan pembentukan KDMP di Prangat Selatan merupakan bagian dari target 237 koperasi serupa di Kukar.
“Alhamdulillah, hingga tadi malam beberapa desa dan kelurahan telah melaksanakan musyawarah pembentukan koperasi. Kami menargetkan berdirinya Koperasi Merah Putih di 237 wilayah, yang terdiri atas 44 kelurahan dan 193 desa,” katanya.
Elvandar juga menuturkan, beberapa desa sempat terkendala syarat jumlah penduduk, tetapi aturan terbaru memperbolehkan pembentukan koperasi.
Meski jumlah penduduk di bawah 500 jiwa, asalkan mampu mendukung peningkatan perekonomian masyarakat.
“Artinya, walaupun jumlah penduduk kurang dari 500 jiwa, pembentukan koperasi tetap diperbolehkan sebagai bagian dari upaya peningkatan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan,” pungkasnya. (Adv/DPMD KUKAR/Ak)