
Foto bersama usai pelantikan PJ Kepala Desa Long Beleh Modang.
Sambaranews.com, KUTAI KARTANEGARA – Bartolomeus Rambung resmi dilantik sebagai Penjabat (PJ) Kepala Desa Long Beleh Modang untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan meski kepala desa sebelumnya memutuskan mundur dari jabatannya.
Pelantikan Bartolomeus dilakukan langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah di Pendopo Bupati Kukar pada Senin (26/5/2025).
Prosesi tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto, jajaran perangkat daerah, serta tokoh masyarakat setempat.
Bupati Edi menegaskan penunjukan PJ Kepala Desa dilakukan agar pelayanan pemerintahan di desa tidak terhenti.
“Karena kepala desa sebelumnya mengundurkan diri, maka kita harus segera tunjuk penjabat agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Edi.
Edi menjelaskan, pelaksanaan Pilkades di beberapa desa belum dapat dilakukan karena adanya Pilkada serentak, PSU, serta edaran Kemendagri yang menunda pelaksanaan Pilkades.
“Penjabat sebelumnya sudah purna tugas. Kita pastikan roda pemerintahan tetap berjalan dengan menunjuk Bartolomeus Rambung,” tegasnya.
Bartolomeus diberi mandat menjalankan tugas pemerintahan desa sekaligus mempersiapkan pelaksanaan Pilkades secepatnya.
“Tugas-tugas ini tinggal dijalankan dengan baik, fokusnya pelayanan publik tetap optimal,” tambah Edi.
Sementara itu, Kepala DPMD Kukar Arianto menjelaskan Bartolomeus akan menjabat selama enam bulan.
“Masa ini digunakan untuk mempersiapkan Pilkades Antar Waktu yang akan memilih kepala desa definitif dengan masa jabatan hingga 6 Desember 2027,” jelas Arianto.
Ia menambahkan, sempat ada jeda sekitar satu bulan sejak SK diterbitkan hingga pelantikan.
“Mulai hari ini roda pemerintahan harus segera berjalan. Anggaran desa yang tertunda juga harus segera direalisasikan,” pungkasnya. (Adv/DPMD KUKAR/Ak)