Camat Sebulu, Edy Fachruddin.

Sambaranews.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kecamatan Sebulu menunjukkan komitmen nyata dalam mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayahnya. Melalui program percepatan perizinan dan pendampingan digital, pelaku usaha lokal dibekali kemampuan untuk bersaing di era ekonomi modern.
Camat Sebulu, Edy Fachruddin, menekankan pentingnya legalitas usaha sebagai fondasi pengembangan UMKM. “Ketika usaha sudah legal, akses terhadap pelatihan, bantuan modal, hingga kepercayaan pasar akan lebih mudah diperoleh,” ujarnya pada Rabu (7/5/2025). Program pendampingan yang dijalankan sejak awal 2025 fokus pada penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pelatihan pemanfaatan platform digital.
Tidak hanya berhenti pada aspek administratif, Kecamatan Sebulu juga aktif mengembangkan ekonomi kreatif berbasis budaya lokal. Edy mencontohkan keterlibatan seniman Sebulu dalam acara Simpang Odah Etam sebagai sarana promosi produk dan budaya. “Ini bukan hanya panggung seni, tapi juga panggung promosi,” tegasnya.
Kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kunci sukses program ini. Kecamatan menggandeng Dinas Koperasi, Dinas Pariwisata, dan komunitas masyarakat untuk memberikan pendampingan menyeluruh. “Masyarakat butuh kemudahan, bukan sekadar janji,” pungkas Edy menegaskan komitmennya. (ADV Diskominfo Kukar/nr)


Kebakaran Subuh Hanguskan 8 Bangunan di Liang Ilir, 12 KK Kehilangan Rumah: Damkar Terkendala Kurangnya Koordinasi Warga
Tiga Bangunan Hangus Terbakar di Sri Bangun, Damkar Kota Bangun Bergerak Cepat Padamkan Api
Dukungan Baru untuk Damkar Kota Bangun, Tingkatkan Kecepatan Penanganan
Kepala Pos Damkarmatan Kota Bangun Sambut Positif Bantuan Sarana Penyelamatan
Damkar Tabang Ajak Petani Kurangi Pembakaran Lahan demi Lingkungan yang Lebih Aman
Akses Jalan Kayu Jadi Kendala, Damkarmatan Muara Muntai Nilai Viar Lebih Efisien Dibanding Komodo
Akhiri Konflik Agraria Puluhan Tahun, Pemkab Kukar Bentuk Tim Identifikasi dan Verifikasi Lahan PT BDA
Banjir di Pondok Labu Tenggarong Surut, Warga Mulai Kembali ke Rumah
DPRD Kukar Beri Tenggat Satu Pekan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Sektor Migas
Orang Tua Korban Tolak Hukuman Ringan, Pertanyakan KUHP Baru dalam Kasus Pencabulan 7 Santri