
Rapat paripurna yang berlangsung di Hotel Grand Senyiur. *(Yud/ADV/DPRD Balikpapan)
Sambaranews.com, BALIKPAPAN – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Balikpapan yang berkoalisi dengan Partai Hanura dan Partai Demokrat, secara resmi menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak dalam rapat paripurna yang berlangsung di Hotel Grand Senyiur, Senin (14/4/2025).
Dalam sidang tersebut, juru bicara Fraksi PKB, Muhammad Hamit, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan raperda ini, mulai dari jajaran eksekutif, legislatif hingga masyarakat umum.
“Fraksi PKB mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Balikpapan. Selamat Idulfitri 1446 H, mohon maaf lahir dan batin. Semoga kita semua menjadi insan yang lebih baik dan senantiasa dalam lindungan Allah SWT,” ucap Hamit dalam sambutannya.
Fraksi PKB menilai bahwa pengesahan Raperda Kota Layak Anak merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan, pendidikan, serta lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak-anak.
Beberapa poin penting yang disoroti Fraksi PKB dalam pendapat akhirnya antara lain:
Pertama, penciptaan lingkungan yang aman dan sehat. Pemerintah diharapkan dapat menyediakan sarana bermain anak yang layak dan aman, serta menjamin keamanan di area publik yang digunakan anak-anak.
Kedua, peningkatan akses pendidikan formal dan informal. Pemerintah harus memperluas akses dan kualitas layanan pendidikan bagi semua anak, termasuk anak berkebutuhan khusus, dengan fasilitas memadai.
Ketiga, edukasi bagi orang tua. Hamit menekankan pentingnya peran keluarga dalam mendidik dan membentuk karakter anak, sehingga dibutuhkan program sosialisasi yang efektif untuk meningkatkan keterlibatan orang tua.
Keempat, koordinasi lintas sektor. Implementasi kebijakan ini memerlukan kerja sama erat antar instansi, pengawasan rutin, serta evaluasi berkala agar tujuan raperda dapat tercapai.
“Dengan mempertimbangkan semua aspek tersebut, kami dari Fraksi PKB, bersama Partai Hanura dan Demokrat, menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Kota Layak Anak untuk ditetapkan menjadi Perda,” tegas Hamit.
Dengan disahkannya raperda ini, DPRD Balikpapan berharap Kota Minyak dapat menjadi daerah ramah anak yang mendukung tumbuh kembang generasi penerus bangsa secara holistik dan berkelanjutan. (ADV/DPRD Balikpapan)