Sambaranews, KUKAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara telah berhasil menangkap seorang pria yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Hal itu dibenarkan Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
“Pria berinisial Y (35) kami amankan di jalan Pesut No. 06 RT. 14 Kel. Timbau Kec. Tenggarong Selasa, (22/1/2024),” ujarnya.
Dari Penangkapan itu, AKP Aksar mengatakan pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus Narkotika jenis shabu, satu Aksesoris Tas slempang warna Hitam dan satu unit handpone merk Vivo warna Cream.
Dirinya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, sebab itu pihaknya berhasil kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika.
AKP Aksar menerangkan, untuk pelaku Y dan barang bukti telah diamanakn ke Mapolres dan akan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sumber: Humas Polda Kaltim


Polres Kukar Tegaskan Isu Kemunculan Pocong Hoaks, Imbau Warga Tak Panik
Pelaku Curanmor di Masjid Sangkulirang Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Gorontalo
92 Kg Sabu Disita, Polres Kutim dan BNN RI Bongkar Jaringan Narkoba Nasional
Korupsi Tambang di Kukar, Kejati Kaltim Kembali Selamatkan Rp57,45 Miliar
Paket TIKI Mencurigakan Ungkap Kasus, Kasat Resnarkoba Polres Kukar Jadi Tersangka
Polres Kutim Bongkar Dugaan Penimbunan BBM Subsidi, Empat Orang Ditangkap
PWI Kaltim Sembelih Dua Sapi Kurban, 150 Paket Daging Dibagikan ke Anggota dan Senior
Polsek Muara Wahau Turun Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Nehas Liah Bing
Pemprov Kaltim Ajukan 987 Sambungan Listrik Gratis untuk Warga Bontang
Terjatuh Saat Turun dari Puncak Rinjani, Pendaki Asal Malaysia Dievakuasi Menggunakan Helikopter