Sambaranews, Kukar – Polsek Loa Janan harus menangani kasus yang melibatkan seorang pria dari desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang, dan seorang wanita dari desa Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja.
Keduanya tertangkap lantaran menyimpan 3 poket narkotika jenis sabu dengan sebuah tisu.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Loa Janan AKP Andy Wahyudi membenarkan hal itu, pihaknya telah mengamankan seorang pria dan wanita pada hari sabtu tanggal 09 September 2023.
“Para pelaku berinisial RS (22) dan A (42) kami amankan di Mess PT.BSS Jl.Soekarno-Hatta KM. 31 Dusun Karya Makmur RT.029 Desa Batuah Kec.Loa Janan Kab. Kukar,” ujarnya.
Kapolsek menerangkan, awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang tidak ingin disebutkan identitasnya, bahwa di Jl.soekarno hatta km.31 di mess PT. BSS sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
“Nah, berdasarkan informasi tersebut, anggita kami langsung berangkat ke lokasi melakukan pengintaian langsung mengerebek mess PT. BSS yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika,” jelasnya.
“Setelah memasuki mess ada pelaku RS, saat dilakukan penggeledahan kami temukan 3 poket sabu yang dibungkus dengan tisu dan di masukkan ke dalam dompet kecil yang di simpan oleh pelaku di dalam celananya,” terang Kapolsek.
Dari keterangan RS, ia mendapatkan barang itu dari pelaku A. Tak tunggu lama unit reskrim langsung melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku A di rumahnya.
Kini pelaku RS dan A telah diamankan ke Polsek Loa Janan beserta barang bukti untuk di proses hukum. *
Sumber: Humas Polda Kaltim