Sambaranews, Samarinda – Dalam upaya menjaga keamanan dan keharmonisan selama pelaksanaan Pilkada 2024, Polresta Samarinda melaksanakan deklarasi Pemilu Damai sebagai bentuk komitmen bersama seluruh elemen masyarakat. Deklarasi ini berlangsung di Aula Wiratama, Mapolresta Samarinda, pada Selasa (03/09/2024) dan dihadiri oleh berbagai perwakilan, termasuk tokoh agama (Toga), tokoh adat (Toda), tokoh masyarakat (Tomas), serta elemen mahasiswa.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Dr. Ary Fadli, S.I.K., M.H., M.Si, dalam sambutannya menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk mewujudkan pemilu yang aman, damai, dan kondusif. “Kita semua sebagai elemen bangsa tentunya menginginkan terciptanya pemilu yang damai, aman, lancar, dan menyejukkan. Untuk itu, kita harus bergandengan tangan untuk mewujudkannya dengan memberikan informasi yang baik dan positif,” ujar Ary Fadli.
Kapolresta juga menekankan pentingnya membangun silaturahmi di antara berbagai tokoh dan kelompok masyarakat. Menurutnya, upaya ini akan memperkuat persatuan serta menjadikan para tokoh sebagai agen penyejuk yang mampu menenangkan situasi dan menjaga harmoni di tengah masyarakat. “Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu adanya komitmen bersama dengan membangun silaturahmi antara tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, organisasi masyarakat, serta elemen mahasiswa. Dengan demikian, mereka diharapkan menjadi agen-agen penyejuk di tengah masyarakat,” tambahnya.
Dalam kegiatan ini, deklarasi Pemilu Damai 2024 dipimpin oleh KH. Zaini Naim, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Samarinda, yang diikuti oleh seluruh peserta acara. Deklarasi tersebut menegaskan komitmen bersama untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa selama proses pemilu.
“Hari ini, kita sepakat dan berkomitmen bahwa kegiatan politik tidak boleh memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak boleh mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya di wilayah Kota Samarinda yang kita cintai ini,” ujar KH. Zaini Naim.
Ia menekankan bahwa perbedaan pilihan politik tidak boleh menjadi alasan untuk merusak persahabatan, silaturahmi, dan komunikasi di tengah masyarakat. “Dengan demikian, harapan seluruh masyarakat Kota Samarinda agar Pilkada serentak tahun 2024 berlangsung aman, damai, dan sejuk dapat terwujud. Beda pilihan tidak boleh mengganggu persahabatan, silaturahmi, dan komunikasi di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Deklarasi ini menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan kedamaian selama tahapan Pilkada 2024 di Kota Samarinda, di mana seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat berperan aktif menjaga kerukunan dan keharmonisan di tengah dinamika politik.