Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani bersama TRC PPA Kaltim usai penandatanganan pakta integritas sebagai komitmen mengawal penyelesaian dugaan kasus asusila di Ponpes Ibadurrahman, Senin (15/6/2026).
Tenggarong, Sambaranews.com – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berencana merekomendasikan penutupan Pondok Pesantren (Ponpes) Ibadurrahman di Kecamatan Tenggarong Seberang menyusul dugaan kasus pelecehan seksual yang disebut terjadi berulang di lingkungan pesantren tersebut.
Sikap tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kukar usai aksi demonstrasi yang dilakukan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur, Senin (15/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menerima dan menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen DPRD dalam mengawal penyelesaian kasus dugaan asusila yang mencuat di lingkungan pesantren tersebut.
“Hasil rapat hari ini, kami menerima seluruh aspirasi yang disampaikan para pendemo. Aspirasi tersebut pada dasarnya juga menjadi kegelisahan kita bersama karena adanya dugaan pelanggaran dan dugaan pelecehan seksual di lingkungan pesantren,” ujar Ahmad Yani.
Menurutnya, berdasarkan laporan yang diterima DPRD, dugaan peristiwa serupa tidak hanya terjadi sekali. Selain dua kasus yang telah mencuat ke publik, DPRD juga menerima berbagai laporan masyarakat terkait dugaan pelecehan seksual yang disebut terjadi di lingkungan pesantren.
“Sudah ada dua kasus yang mencuat, ditambah berbagai laporan masyarakat terkait dugaan pelecehan yang selama ini terjadi, meskipun banyak korban maupun pihak terkait yang belum berani bersuara secara terbuka,” katanya.
Atas dasar itu, DPRD berencana membawa persoalan tersebut ke rapat paripurna guna menghasilkan rekomendasi resmi terkait keberlanjutan operasional pesantren, termasuk usulan penutupan.
“Dua kasus yang telah terungkap ini menjadi salah satu dasar pertimbangan bagi kami. DPRD sebagai wakil rakyat Kutai Kartanegara akan membawa persoalan ini ke rapat paripurna untuk mengambil keputusan dan memberikan rekomendasi terkait langkah yang perlu diambil terhadap pesantren tersebut,” tegasnya.
Ahmad Yani mengatakan pelaksanaan rapat paripurna akan diupayakan dalam waktu dekat setelah proses koordinasi dan pengumpulan data selesai dilakukan. Sejumlah data, termasuk hasil pembahasan Komisi IV DPRD Kukar terkait kasus sebelumnya serta berbagai aspirasi masyarakat, akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
DPRD juga meminta Pemerintah Kabupaten Kukar untuk tidak lagi mengalokasikan anggaran yang berkaitan dengan operasional pesantren tersebut. Namun demikian, hak-hak tenaga pendidik, pengajar, serta kebutuhan yang masih harus diselesaikan sebelum adanya keputusan lebih lanjut tetap perlu diperhatikan.
“Kami juga meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara agar tidak lagi mengalokasikan anggaran yang berkaitan dengan operasional pesantren tersebut. Pengecualian dapat diberikan untuk pemenuhan hak-hak guru, tenaga pendidik, maupun kebutuhan operasional yang masih harus diselesaikan sebelum adanya keputusan final,” ujarnya.
Meski mendorong penutupan pesantren, DPRD meminta pemerintah tetap menjamin perlindungan terhadap para santri, tenaga kerja, dan tenaga pendidik yang terdampak.
Pada kesempatan itu, Ahmad Yani juga mendesak Kementerian Agama agar segera mengambil langkah sesuai kewenangannya terkait polemik yang terjadi.
“Pada prinsipnya, kami berharap Kementerian Agama dapat mengambil sikap tegas dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban serta kepentingan masyarakat. Sikap kami jelas, persoalan ini harus ditangani secara serius agar tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari,” pungkasnya.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Dijenguk Rudy Mas’ud Saat di Lapas, Rita: Pak Rudy Bersilaturahmi dan Minta Dukungan
Berawal dari Kasus Helm Hilang, Polisi Ungkap Pencurian Motor di Loa Kulu
Kangen Suasana Musik, Rita Widyasari Kembali Berjoget Bersama Warga Tenggarong
Hadiri Wartawan Legend Bedapatan 4, Rita Widyasari Kenang Kedekatan dengan Insan Pers
Bawa Celurit dan Katana, Dua Debt Collector Diamankan Polres Gunungkidul
PHM CATAT TONGGAK BARU, PLATFORM WPN-6 MULAI BERPRODUKSI DI PROYEK SISI NUBI AOI 1-3-5
Dugaan Pelecehan Seksual Berulang, DPRD Kukar Dorong Penutupan Ponpes Ibadurrahman