Sambaranews, Tenggarong – Program rehabilitasi rumah ibadah di Kutai Kartanegara (Kukar) telah berhasil mencapai hasil yang melebihi target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Dendy Irwan Fahriza, menegaskan bahwa program bantuan ini akan terus berlanjut pada tahun 2024.
“Tahun ini yang sudah terakomodir sekitar 68 rumah ibadah, dari target RPJMD itu 50 rumah ibadah.” ucap Dendy, Jumat (15/3/2024).
Program Kukar Berkah, yang merupakan salah satu dari 23 program dedikasi Kukar Idaman, mencakup pembuatan akta yayasan rumah ibadah, rehabilitasi, dan bantuan operasional untuk Pondok Pesantren (Ponpes).
Bantuan ini diberikan dalam bentuk hibah uang yang diperuntukkan untuk rehabilitasi dan pembangunan rumah ibadah, dengan nominal bervariatif mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar.
Untuk mendukung rumah ibadah dalam mendapatkan akta yayasan, Pemkab Kukar telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 juta, mengingat bantuan hibah pemerintah mengharuskan rumah ibadah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM).
“Bantuan rehabilitasi rumah ibadah ini tidak hanya diperuntukkan untuk masjid dan musala saja, tapi juga disalurkan untuk Pura, Wihara, dan Gereja.” katanya.
Pada tahun 2023, Bidang Kesra Kukar telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 300 juta untuk biaya pengurusan 200 akta yayasan, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keberagaman tempat ibadah. *(*)
(Adv/Kominfo Kukar)