
Tersangka AR diamankan di Polsek Kembang Janggut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Sabtu, 13 September 2025. (Foto: Dok Polsek Kembang Janggut).
Kutai kartanegara, SambaraNews.com – Jajaran Polsek Kembang Janggut berhasil mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Tepian Estate, Desa Bukit Layang, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara. Seorang pria berinisial AR (26), warga asal Sulawesi Selatan yang berdomisili di Bukit Layang, diamankan polisi atas dugaan menyetubuhi seorang pelajar perempuan berinisial NS (12).
Kapolsek Kembang Janggut, AKP Dedi Supriyanto, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban menemukan percakapan yang tidak pantas di ponsel milik NS. Percakapan itu diduga terkait hubungan intim antara korban dengan pelaku.
“Awalnya, saksi S (41) yang merupakan kerabat korban menemukan isi percakapan melalui media sosial. Setelah ditanya, korban mengakui telah melakukan hubungan badan dengan pelaku,” terang Kapolsek, Senin (15/9/2025).
Peristiwa itu sendiri diduga terjadi pada Senin (11/8/2025) sekitar pukul 07.30 WITA dan Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 01.30 WITA, di kawasan Tepian Estate, Bukit Layang.
Mendapat laporan dari orang tua korban pada Sabtu (13/9/2025), polisi segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan AR. Dari tangan pelaku, turut diamankan barang bukti berupa satu potong baju warna merah maroon, satu celana legging hitam, dan satu celana dalam warna pink.
Atas perbuatannya, AR dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) dan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Tersangka sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kembang Janggut. Kami juga memeriksa saksi-saksi serta melengkapi berkas penyidikan untuk diteruskan ke tahap berikutnya,” jelas AKP Dedi.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, baik dalam pergaulan sehari-hari maupun penggunaan media sosial.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya