Enam Pelaku Pengeroyokan pelajar di Sebulu berhasil ditangkap. Minggu, 14 September 2025. (Foto: Dok Polsek Sebulu).
Sebulu, SambaraNews.com – Unit Reskrim Polsek Sebulu berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama dan mengakibatkan korban mengalami luka berat. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/9/2025) sekira pukul 01.45 WITA di Jalan Poros Sebulu Modern–SP 1, Kilometer 6, RT 001 Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara.
Korban berinisial H (17), seorang pelajar asal Desa Sumber Sari, mengalami luka serius setelah dikeroyok oleh sekelompok pemuda. H sempat mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Sebulu II sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD A.M. Parikesit Tenggarong.
Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Sebulu IPTU Edi Subagyo menjelaskan, korban mengalami luka robek di kepala, jari, serta memar di beberapa bagian tubuh.
“Setelah menerima laporan keluarga korban, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku,” ujarnya.
Tak butuh waktu lama, polisi mengamankan pelaku utama berinisial G (18) di rumahnya, Desa Sebulu Modern, pada Minggu siang pukul 11.00 WITA. Dari hasil pemeriksaan, G mengakui telah melakukan pengeroyokan bersama lima rekannya masing-masing berinisial R, A, Ar, Rc dan F.
Keenam pelaku kini diamankan di Polsek Sebulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu batang kayu sepanjang 113 cm, pakaian korban, serta satu unit sepeda motor beserta STNK.
Sementara itu, dua saksi yang berada di lokasi kejadian, yakni Rj (18) dan Rw (17), telah dimintai keterangan untuk memperkuat proses penyidikan.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHP Jo Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan luka berat.
“Para pelaku terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun. Kasus ini masih terus kami dalami untuk mengetahui motif dan kronologi lengkapnya,” tegas IPTU Edi Subagyo.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


DPRD Kukar Beri Tenggat Satu Pekan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Sektor Migas
12 Pemancing Terjebak Cuaca Buruk di Lamaru, Tim SAR Balikpapan Evakuasi Seluruh Korban dengan Selamat
Tekan Pelanggaran dan Balap Liar, Polres Kukar Luncurkan Operasi Keselamatan Mahakam 2026
FSPMI Kukar Unjuk Rasa di DPRD, Desak Penegakan Aturan Alih Daya dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal
Tawarkan Emas Antam Palsu di Threads, Pria Asal Cilacap Diciduk Polisi
Bupati Kutai Barat Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Kemasan Produk