
Samarinda, SambaraNews.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai otak intelektual dalam kasus pembuatan dan perencanaan bom molotov di lingkungan Kampus FKIP Universitas Mulawarman (Unmul), Jumat (5/9/2025).
Konferensi pers digelar di Aula Rupatama Lantai 2 Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi No. 01, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar dan dihadiri pejabat Polda Kaltim serta perwakilan media.
Kedua tersangka, berinisial N.S. (37) dan A.J. alias L (43), ditangkap pada Kamis (3/9/2025) pukul 16.00 WITA di lahan kebun milik keluarga salah satu tersangka di wilayah Kilometer 47, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara. Dengan penangkapan ini, total tersangka yang diamankan menjadi enam orang, termasuk empat mahasiswa FKIP Unmul yang sebelumnya diduga terlibat dalam perakitan dan penyimpanan bahan peledak.
Berdasarkan hasil penyidikan, aksi itu direncanakan sejak 29 Agustus 2025. N.S. mengusulkan pembuatan bom molotov untuk digunakan dalam unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada 1 September 2025. Tersangka lain mendukung rencana tersebut dengan menyediakan dana, bahan, dan membantu perakitan bom.
Sejumlah barang bukti diamankan, antara lain 27 botol kaca bom molotov siap pakai, 12 lembar kain perca, dua petasan, jerigen berisi bahan bakar pertalite, tiga unit ponsel, buku catatan, selebaran demonstrasi, dan dokumen terkait gerakan mahasiswa.
Kapolresta Samarinda menegaskan, “Berkat kerja cepat aparat, rencana aksi ini berhasil digagalkan. Kami juga akan terus mengembangkan penyidikan untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat.” Ujar Hendry Umar.
Para tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan Pasal 187 KUHP tentang penyalahgunaan bahan peledak, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Polresta Samarinda menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lingkungan kampus dan pendidikan tinggi.
Wartawan : Kusma
Editor : leeya