
Samarinda, SambaraNews.com – Polresta Samarinda mengungkap kasus perakitan bom molotov di lingkungan Kampus FKIP Universitas Mulawarman (Unmul), Jalan Banggeris, Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang. Konferensi pers terkait kasus ini digelar di Aula Rupatama Polresta Samarinda, Rabu (3/9/2025), dipimpin langsung Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, S.I.K., M.H.
Kasus bermula dari penemuan 27 botol bom molotov siap pakai, kain perca, dan jerigen berisi bahan bakar yang diduga akan digunakan saat aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kaltim. Temuan tersebut langsung diamankan polisi, disertai pemeriksaan saksi serta para terduga pelaku di lokasi.
Hasil penyelidikan menetapkan empat tersangka berinisial M.Z.F., M.H., M.A.G.A., dan A.R. Keempatnya diduga merakit serta menyembunyikan bom molotov di area kampus. Selain itu, polisi juga mengidentifikasi dua aktor intelektual yang disebut sebagai pengendali aksi, dan saat ini masih dalam pengejaran.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan upaya pencegahan potensi kerusuhan. “Ada pihak yang berusaha membuat situasi menjadi chaos. Maka, kami harus segera bertindak demi menjaga Kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.
Ia memastikan proses pengamanan dilakukan sesuai prosedur tanpa tindakan represif. “Semua yang diamankan malam itu kami periksa sesuai prosedur. Tidak ada kekerasan yang dilakukan terhadap mahasiswa. Kami hanya ingin memastikan situasi tetap aman dan terkendali,” tambahnya.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unmul, Prof. Dr. H. Moh. Bahzar, M.Si., menyampaikan apresiasi kepada Polresta Samarinda. Menurutnya, langkah cepat kepolisian telah mencegah potensi bahaya besar. “Tidak bisa dibayangkan jika bom molotov ini digunakan saat aksi dengan ribuan massa. Terima kasih kepada Polresta Samarinda atas langkah antisipatifnya,” tuturnya.
Konferensi pers ini merupakan yang kedua digelar untuk menegaskan transparansi penanganan kasus. Kegiatan berakhir pukul 15.30 Wita dalam kondisi aman dan kondusif.
Wartawan : Kusma
Editor : leeya