Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono.
KUTAI KARTANEGARA, SAMBARANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus menekan kewajiban utangnya kepada Bankaltimtara. Dari total pinjaman sekitar Rp820 miliar, pembayaran yang telah direalisasikan kini mendekati 80 persen.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menjelaskan pembayaran dilakukan secara bertahap dengan memanfaatkan sebagian penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH).
Setiap kali DBH diterima, pemerintah daerah menyisihkan sebagian dana tersebut untuk membayar kewajiban kepada pihak ketiga.
“Setiap ada DBH yang diserahkan kepada kita, Pak Bupati mengarahkan kepada kami untuk menyisihkan 10-20 persen untuk mencicil pembayaran kewajiban kita kepada pihak ketiga,” kata Sunggono usai Rapat Paripurna penyampaian perubahan rancangan KUA-PPAS 2026, Jumat (4/9/2026).
Menurutnya, pembayaran utang tetap menjadi perhatian Pemkab Kukar meski kondisi keuangan daerah tengah menghadapi tekanan. Salah satu faktornya adalah belum seluruh Dana Kurang Salur dari pemerintah pusat diterima.
Dari total Dana Kurang Salur yang diperkirakan mencapai Rp2,4 triliun, Kukar sejauh ini baru menerima sekitar 40 persen. Adapun sisa dana tersebut belum memiliki kepastian mengenai waktu penyalurannya.
“Karena memang seperti itu yang disampaikan pusat, belum ada kepastian bahwa akan disalurkan lagi,” ujarnya.
Di tengah kondisi tersebut, Pemkab Kukar tetap melanjutkan pembayaran kewajiban yang berjalan. Sunggono menyebut realisasi pembayaran utang saat ini sudah hampir mencapai 80 persen.
“Kalau utangnya sudah dibayar hampir mencapai 80 persen,” ungkapnya.
Sementara itu, keterbatasan penerimaan transfer juga berimbas pada kemampuan pemerintah daerah dalam merealisasikan belanja sesuai rencana awal. Penyesuaian harus dilakukan ketika dana yang masuk tidak sesuai dengan proyeksi.
“Kalau karena transfernya tidak terpenuhi, jelas terkoreksi. Namun, belanjanya pun terkoreksi akhirnya,” terang Sunggono.
Untuk menjaga kondisi fiskal tetap terkendali, Pemkab Kukar melakukan efisiensi dan rasionalisasi belanja dalam penyusunan APBD Perubahan 2026.
Langkah tersebut dilakukan dengan memilah kembali kebutuhan anggaran agar belanja yang tersedia tetap berorientasi pada pelayanan serta kepentingan masyarakat.
“Jadi di antara yang saya bacakan dari pihak Bupati, kita diminta dan sudah kami lakukan untuk mengefisiensikan seluruh belanja, merasionalisasi seluruh belanja, terkhusus kualitas hanya untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya.
Wartawan: Kusma


Bupati Kukar Lantik 11 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Inovasi dan Pelayanan Publik
Hari Santri 2026, Pemkab Kukar Tegaskan Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
Kejari Kukar Musnahkan Barang Bukti dari 158 Perkara, Sabu dan Ganja Capai 2,6 Kilogram
SAE Pastarung Diresmikan, Lapas Tenggarong Dorong Warga Binaan Mandiri dan Siap Kerja
Ahmad Yani Salurkan Bantuan dan Dorong Prioritas Peralatan Kebakaran dalam APBD 2027
Kunjungi Posko Kebakaran Loa Ipuh, Ahmad Yani Salurkan Bantuan dan Dorong Evaluasi Pencegahan