Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri.
Kutai Kartanegara, Sambaranews.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan menggelar kegiatan nikah massal pada 29 April 2026 di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kukar. Program ini digelar tanpa menggunakan anggaran APBD, melainkan didukung oleh kontribusi pihak swasta.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya membantu masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas pernikahan mereka.
“Pada tanggal 29 kita akan mengadakan nikah massal di PTSP atau MPP. Jumlahnya sekitar 62 pasangan,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Dari jumlah tersebut, hanya tiga pasangan yang akan melangsungkan akad nikah baru. Sementara sisanya merupakan pasangan yang sebelumnya telah menikah secara siri atau di bawah tangan, namun belum memiliki dokumen resmi.
“Yang nikah baru itu cuma tiga pasangan. Selebihnya adalah yang nikah bawah tangan, belum ada surat-suratnya, atau proses sidangnya belum selesai,” jelasnya.
Aulia mengungkapkan bahwa awalnya pemerintah daerah berencana menggelar nikah massal seperti kegiatan pada umumnya. Namun, setelah dilakukan pendataan, kebutuhan masyarakat justru lebih besar pada legalisasi pernikahan yang belum tercatat secara resmi.
“Kita lihat ternyata kebutuhan ini jauh lebih besar, sehingga itu yang kita dahulukan,” katanya.
Menariknya, pelaksanaan kegiatan ini tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Seluruh pembiayaan ditanggung oleh perusahaan dan pelaku usaha yang turut berpartisipasi.
“Kita tidak menggunakan APBD. Ini dibiayai oleh teman-teman badan usaha dan perusahaan yang menyambut baik kegiatan ini,” ungkapnya.
Antusiasme masyarakat terhadap program ini juga cukup tinggi. Saat ini, tercatat lebih dari 200 pasangan masuk dalam daftar tunggu untuk mengikuti nikah massal berikutnya.
“Yang sudah masuk waiting list itu ada sekitar 200 lebih. Nanti kita laksanakan secara bertahap,” tambahnya.
Pemkab Kukar pun membuka pendaftaran secara berkelanjutan bagi masyarakat yang ingin mengikuti program tersebut, sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum dan perlindungan administrasi bagi keluarga.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Intake Bekotok Ditingkatkan hingga 250 Liter per Detik, Bupati Kukar Jamin Tarif Air Tetap
Beraksi di Air Terjun Perjiwa, Residivis Pencuri HP Dibekuk Polisi
Rendi Solihin Soroti Kebangkitan UMKM Kreatif Anak Muda di Musancab PDIP Kukar
Tanpa Anggaran APBD, Pemkab Kukar Gelar Nikah Massal di MPP, 62 Pasangan Siap Ikut
Tak Ada Pengusiran di Tahura Bukit Soeharto, DPRD Kukar Usulkan Skema Kemitraan untuk Warga
HBP ke-62, Lapas Perempuan Tenggarong Raih Sejumlah Penghargaan dan Tebar Aksi Sosial