Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri.
Tenggarong, Sambaranews.com – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil pinjaman daerah sebesar Rp820 miliar dari Bank Kaltimtara menjadi perhatian DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Nilai pinjaman yang tergolong besar memunculkan pertanyaan terkait mekanisme serta urgensi penggunaannya.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menilai kebijakan pembiayaan daerah harus tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian. Ia mengingatkan agar kemampuan fiskal daerah menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan pinjaman.
Sorotan tersebut mengemuka usai DPRD Kaltim menggelar pembahasan bersama sejumlah pihak, di antaranya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Bank Kaltimtara, serta aparat penegak hukum, pada Senin (30/3/2026) lalu.
Dalam forum itu, Hasanuddin mempertanyakan kesesuaian skema pinjaman dengan regulasi yang berlaku. Ia menilai pinjaman berbasis pengelolaan kas idealnya bersifat jangka pendek dan diselesaikan dalam satu tahun anggaran.
“Menjadi pertanyaan, apakah nilai yang mendekati Rp1 triliun itu realistis untuk diselesaikan dalam waktu singkat,” ujarnya.
Selain aspek mekanisme, DPRD juga menyoroti potensi risiko gagal bayar yang dapat berdampak pada stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, memastikan pinjaman sudah melalui prosedur dan telah dicairkan. Ia menegaskan dana tersebut dimanfaatkan untuk memenuhi kewajiban pemerintah kepada pihak rekanan.
Menurutnya, pencairan dana justru memberikan efek besar terhadap perekonomian daerah. Pembayaran kepada kontraktor akan mengalir ke pekerja dan sektor lainnya, sehingga menjaga daya beli masyarakat tetap stabil.
“Dana itu digunakan untuk membayar rekanan, kemudian mengalir ke bawah, termasuk untuk gaji pekerja. Ini penting agar ekonomi tetap bergerak,” ujarnya, Jumat (3/4/2026) malam.
Aulia juga menepis kekhawatiran terkait kemungkinan penarikan kembali dana pinjaman. Ia menegaskan hal tersebut tidak memungkinkan karena dana telah digunakan sesuai peruntukan.
“Kalau sudah dicairkan, tidak mungkin ditarik kembali. Itu sudah dimanfaatkan, termasuk untuk pembayaran gaji dan kebutuhan lainnya,” tegasnya.
Pemerintah daerah terus memantau kondisi ekonomi pasca pencairan pinjaman. Berdasarkan evaluasi sementara, kondisi inflasi maupun deflasi di Kukar masih berada dalam batas aman.
Meski demikian, perhatian dari DPRD Kaltim menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, khususnya terkait kebijakan pinjaman dengan nilai besar.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Polsek Muara Wahau Gandeng Perusahaan Tanam Jagung 5 Hektar, Perkuat Ketahanan Pangan di Kutim
Korban Dugaan Keracunan Makanan MBG di Sebulu Bertambah Jadi 85 Orang, Orang Tua Minta Evaluasi Program
Polda Kaltim Bentuk Cyber Resilient Community untuk Cegah Maraknya Kejahatan Finansial Siber
Diduga Keracunan Makanan MBG, 46 Siswa dan Guru di Sebulu Jalani Perawatan Medis
Kasus Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Disdikbud Kukar Masuk Tahap Penyidikan
Bupati Kukar Lantik 47 Pejabat Administrator dan Pengawas, Pengisian Jabatan Gunakan Manajemen Talenta
Ngaku Anggota Polres Kukar, Pria Diduga Gelapkan Motor Warga Ditangkap di Muara Wahau