Pemkab Kukar menggelar sosialisasi identifikasi lahan HGU PT Budiduta Agromakmur bersama masyarakat setempat.
Tenggarong, Sambaranews.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri mensosialisasikan Surat Keputusan (SK) Bupati Kukar Nomor 97/SK-Bup/HK/2026 tentang pembentukan Tim Identifikasi dan Verifikasi Ganti Rugi Lahan serta Tanam Tumbuh warga pada areal HGU PT Budiduta Agromakmur.
Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di Ruang Catur Prasetya Lantai 3 Polres Kutai Kartanegara, Jalan Robert Wolter Monginsidi Pal 4 Tenggarong, Jumat (13/3/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0609/KKR Letkol Arm. Benny Budiman, Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar, S.I.K., S.H., M.H., perwakilan Kejaksaan Negeri Tenggarong, perwakilan OPD dan pemangku kepentingan terkait, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat.
Kegiatan ini merupakan langkah pemerintah daerah dalam menjembatani percepatan penyelesaian permasalahan lahan antara PT Budiduta Agromakmur dengan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Aulia Rahman Basri mengatakan persoalan lahan di kawasan lingkar HGU PT Budiduta Agromakmur telah berlangsung cukup lama dan menjadi persoalan yang mendapat perhatian berbagai pihak. Karena itu, pemerintah daerah mengambil langkah strategis melalui pembentukan tim identifikasi dan verifikasi.
Menurutnya, tim tersebut akan berperan sebagai pihak yang netral untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan, baik terkait kepemilikan lahan maupun tanaman yang berada di atas lahan tersebut.
“Hari ini kita melakukan sosialisasi terkait SK Bupati mengenai pembentukan Tim Identifikasi Lahan dan Tanam Tumbuh di lingkar HGU PT Budi Duta. Tim ini akan memastikan kondisi di lapangan secara objektif sehingga tidak terjadi lagi saling klaim antara perusahaan dan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan tim tersebut akan melakukan identifikasi secara menyeluruh terhadap lahan yang ada di kawasan tersebut, sekaligus mendata tanam tumbuh yang berada di atasnya. Hasil identifikasi itu nantinya akan menjadi dasar dalam proses verifikasi dan penyelesaian ganti rugi.
Aulia menegaskan tim yang dibentuk bersifat representatif karena melibatkan berbagai unsur, mulai dari perwakilan masyarakat, pemerintah desa dan kelurahan setempat, unsur Polres, Koramil hingga pihak perusahaan.
“Melalui tim ini kita berharap semua pihak bisa melihat fakta yang ada di lapangan secara objektif, sehingga persoalan yang ada dapat ditempatkan pada permasalahan yang sebenarnya dan dapat dicari solusi terbaik,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar tim yang dibentuk dapat menjalankan tugas dan fungsi secara fokus sesuai wilayah kerja masing-masing serta tidak mencampuradukkan persoalan antarwilayah.
Selain itu, Aulia meminta seluruh pihak, baik masyarakat maupun perusahaan, untuk menghormati dan mematuhi setiap hasil keputusan yang dihasilkan oleh tim identifikasi dan verifikasi tersebut.
“Apabila dalam proses identifikasi dan verifikasi terjadi perbedaan atau potensi konflik, maka para pihak harus mengedepankan penyelesaian melalui musyawarah mufakat,” tegasnya.
Menurut Aulia, pemerintah daerah berharap melalui langkah ini hak-hak masyarakat tetap terjaga, sementara investasi juga dapat berjalan dengan baik. Dengan demikian, keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan dunia usaha dapat tercapai.
“Sulit pasti bisa. Tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan. Dengan kita duduk bersama, kita berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kukar Sunggono mengatakan sosialisasi SK Bupati tersebut bertujuan memastikan proses identifikasi dan verifikasi ganti rugi lahan serta tanaman warga berjalan sesuai aturan yang berlaku di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Ia menjelaskan keberadaan SK tersebut menjadi dasar hukum bagi tim dalam melaksanakan tugasnya di lapangan, sekaligus sebagai upaya pemerintah daerah mempercepat penyelesaian permasalahan antara perusahaan dan masyarakat.
“Ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian persoalan yang ada. Dengan adanya dasar hukum ini, tim dapat bekerja sesuai tata cara yang telah diatur sehingga permasalahan kedua belah pihak dapat diselesaikan dengan baik,” tutup Sunggono.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Taman Ulin Tenggarong Terbengkalai, Warga Keluhkan Sampah dan Minim Perawatan
Libur Lebaran, Rainbow Slide di Tangga Arung Square Tarik Ribuan Pengunjung
Ruang Rekreasi Jadi Area Rawan, Taman Ulin Tenggarong Disorot
21 Tahun Jadi Petugas Kebersihan, Warga Loa Ipuh Syukuri Bingkisan Lebaran dari Pemkab Kukar
Polres Kutim Sediakan Mudik Gratis, Dua Bus Disiapkan untuk Layani Masyarakat
Semarak Nyepi di Kerta Buana, Tujuh Ogoh-Ogoh Diarak hingga Dibakar di Pura Pasupati