Pasar Tangga Arung Square ditetapkan sebagai lokasi Pasar Ramadan 1447 Hijriah/2026 oleh Pemerintah Kecamatan Tenggarong.
Tenggarong, Sambaranews.com – Pemerintah Kecamatan Tenggarong resmi menetapkan lokasi pelaksanaan Pasar Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026 di kawasan Pasar Tangga Arung Square, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Keputusan ini diambil setelah melalui rapat koordinasi lintas sektor yang digelar sekitar satu minggu lalu dan dipimpin langsung oleh Camat Tenggarong, Sukono.
Penetapan tersebut menandai perubahan dari tahun-tahun sebelumnya, di mana Pasar Ramadan biasa dipusatkan di kawasan Jalan Monumen Timur dan Barat, depan Masjid Agung Sultan Aji Muhammad Sulaiman Tenggarong, serta area Kedaton.
Camat Tenggarong Sukono mengatakan, rapat koordinasi tersebut dihadiri unsur dinas terkait, Dinas Perdagangan, pengelola pasar, Forum Pedagang Kaki Lima (PKL), perwakilan pedagang Pasar Ramadan, serta instansi pendukung lainnya.
“Berdasarkan hasil musyawarah yang kami laksanakan di Kantor Camat, seluruh peserta rapat sepakat bahwa Pasar Ramadan tahun ini dipindahkan ke Tangga Arung Square, tepatnya di area parkir,” ujar Sukono kepada Sambaranews.com, Selasa (20/1/2026).
Menurutnya, pemindahan lokasi dilakukan dengan sejumlah pertimbangan, salah satunya karena Tangga Arung Square merupakan kawasan baru yang masih perlu diperkenalkan secara luas kepada masyarakat.
“Sampai saat ini masih ada warga yang belum pernah berkunjung ke Tangga Arung Square. Dengan adanya Pasar Ramadan, masyarakat bisa berbelanja sekaligus berekreasi karena di sana tersedia taman dan tempat bersantai,” jelasnya.
Sukono menegaskan, penempatan Pasar Ramadan di Tangga Arung Square hanya berlangsung selama satu bulan. Setelah Ramadan berakhir, para pedagang akan kembali ke lokasi masing-masing seperti semula.
Dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah ketentuan yang disepakati bersama. Pedagang Pasar Ramadan tidak diperbolehkan berjualan di lorong-lorong Tangga Arung Square, baik di lantai bawah maupun lantai atas, guna menjaga ketertiban dan kebersihan kawasan.
Selain itu, pedagang pakaian muslim yang biasanya berjualan di depan Masjid Agung dan kawasan Monumen tidak diperkenankan masuk ke area Tangga Arung Square. Mereka tetap difasilitasi berjualan di sekitar Masjid Agung, tepatnya di sisi yang dekat dengan sungai, mengingat di dalam kawasan Tangga Arung Square sudah terdapat pedagang pakaian muslim.
“Pasar Ramadan di Tangga Arung Square difokuskan untuk kuliner, seperti takjil, minuman, gorengan, makanan basah, hingga makanan kering. Seluruh pedagang ditempatkan di area parkir,” ungkapnya.
Jumlah pedagang yang tercatat dari kawasan Masjid Agung dan Monumen mencapai sekitar 120 pedagang. Pemerintah hanya menyiapkan lokasi, sementara pembagian lapak, pemasangan tenda, meja, serta kebutuhan lainnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab koordinator pedagang masing-masing.
“Pemerintah tidak ikut campur dalam urusan keuangan. Peran kami hanya mengatur area mana yang boleh dan tidak boleh digunakan sesuai aturan, demi ketertiban, kebersihan, dan keamanan,” tegas Sukono.
Ia menambahkan, seluruh pedagang dari kawasan Jalan Panjaitan, Gang Ikhlas, dan sekitarnya juga diarahkan untuk terpusat di Tangga Arung Square. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Bupati Kutai Kartanegara agar fasilitas yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal, sekaligus memperkenalkan Tangga Arung Square kepada masyarakat luas, termasuk dari Balikpapan dan Samarinda.
“Di lokasi tersebut juga telah tersedia fasilitas ibadah, taman Super Hero, serta toilet umum, sehingga memudahkan pedagang maupun pengunjung untuk beribadah dan beraktivitas dengan nyaman,” pungkasnya.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Terseret Arus Saat Menjaring Udang, Nelayan Muara Badak Ditemukan Meninggal
Kejar Perahu Hanyut, Nelayan di Muara Badak Dilaporkan Hilang Terseret Arus
May Day 2026 di Kaltim Tanpa Demo, Disnakertrans Dorong Dialog dan Kolaborasi
Kejari Kukar Siapkan Duta Pelajar Sadar Hukum 2026, Fokus pada Pembentukan Integritas Generasi Muda
Tak Beri Celah Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Hampir 3 Kg Sabu
Program Nikah Massal Kukar Sentuh 62 Pasangan, Legalitas Pernikahan Jadi Prioritas