KUTIM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah agen dan pedagang beras, bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional (BPN), Polda Kaltim, dan Polres Kutim, menyusul adanya tren penurunan harga beras di pasaran.
Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani, mengonfirmasi bahwa setelah sidak pertama di mana banyak pedagang masih menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.400 per kilogram, kini mayoritas pedagang telah menyesuaikan harga di bawah batas tersebut.
Meskipun harga jual kini mulai mematuhi HET, Nora mencatat adanya keluhan dari pedagang. Beberapa pedagang merasa kebijakan HET, yang merupakan ketetapan nasional, cukup memberatkan. Mereka berdalih bahwa tantangan distribusi yang tinggi di Kutim, sebagai wilayah yang luas, membuat penerapan HET yang seragam secara nasional menjadi kurang relevan.
Nora menjelaskan bahwa pihaknya memberikan teguran kepada pedagang yang kedapatan menjual di atas batas harga demi keuntungan sepihak. Ia berharap, ke depannya akan ada pertimbangan untuk menerapkan HET di tingkat kabupaten yang lebih sesuai dengan realitas pasar lokal.
“Harapan kami, dapat diterapkan HET kabupaten, agar pedagang bisa berjualan dengan tenang dan masyarakat tetap mendapatkan harga yang wajar,” ujarnya, menekankan pentingnya keseimbangan antara kepatuhan regulasi dan keberlanjutan usaha. (ADV)


Pengadaan Tisu Toilet Senilai Rp261 Juta di Setda Kutim Viral, Bupati Mengaku Belum Paham Detailnya
Tekanan Fiskal di Kutim dan Desakan Kolaborasi Swasta untuk Pembangunan Daerah 3T
Transparansi Kunci Pembangunan: Desa Teluk Pandan Alokasikan Rp6 Miliar untuk Mengangkat Kualitas Jalan Tani dan Kehidupan Warga
Bupati Ardiansyah Resmikan Kantor Desa Muara Dun dan Balai Kelinjau Ilir, Tekankan Peningkatan Kapasitas SDM Aparat Desa
Disdikbud Kutim Komitmen Terapkan Restorative Justice: Mulyono Utamakan Mediasi dan Pendekatan Kekeluargaan untuk Kasus Sekolah
Kejutan 18 Paguyuban Seni Loa Kulu Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Dalami Temuan Honor Rp9,5 Miliar, Kejari Kukar: Pengembalian Kerugian Negara Tak Hapus Pidana
Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Polres Kukar Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Satpol PP Kukar Soroti Keterlibatan Anak dalam Aktivitas Badut Jalanan