Petugas Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara mengamankan sejumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus narkotika di Loa Ipuh, Selasa malam (28/10/2025).
Tenggarong, Sambaranews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial A S (37), warga Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong, diamankan karena diduga terlibat dalam peredaran sabu-sabu.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Triyu 2, Gang Perumpung, RT 042, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 23.30 Wita.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa empat bungkus sabu dengan berat kotor 3,48 gram, satu timbangan digital, plastik klip, sendok takar sabu, alat hisap, korek api gas, pipet kaca, kotak plastik hitam, tas kain biru, satu unit ponsel merek Realme, serta uang tunai Rp1 juta.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar melalui Kasat Narkoba AKP Suyoko menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di kawasan Triyu, Loa Ipuh.
“Informasi kami terima sejak 25 Oktober 2025. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial A S dan melakukan penangkapan di rumahnya,” ungkap AKP Suyoko, Rabu (29/10/2025).
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku sudah beberapa kali melakukan transaksi di wilayah Tenggarong.
“Pelaku beserta seluruh barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Kukar untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Kukar masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kukar.
“Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di wilayah Kukar. Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegasnya.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Pemkab Kukar Gelar GPM di Loa Kulu, Kendalikan Inflasi Jelang Idul Adha
Massa Ormas Sampaikan Aspirasi di DPRD Kukar, Sekwan Pastikan Ditindaklanjuti
Polsek Muara Wahau Salurkan 40 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Desa Jak Luay
Pemkab Kukar Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha
Polres Kukar Tegaskan Isu Kemunculan Pocong Hoaks, Imbau Warga Tak Panik
Tiga Ormas Gelar Demo Jilid II di DPC PDIP Kukar, Tuntut Ketua DPRD Mundur
Terjatuh Saat Turun dari Puncak Rinjani, Pendaki Asal Malaysia Dievakuasi Menggunakan Helikopter