
Tenggarong, SambaraNews.com – Aksi unjuk rasa digelar mahasiswa bersama masyarakat serta kelompok Cipayung di depan kantor DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Jalan Robert Wolter Mongsidi, Timbau, Senin (1/9/2025). Massa aksi yang berjumlah sekitar 50 orang menyuarakan 12 tuntutan yang dinilai penting untuk keberpihakan terhadap rakyat.
Dalam orasinya, perwakilan mahasiswa menegaskan poin-poin utama yang mereka bawa. Di antaranya, menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) , menghapus tunjangan DPR RI, DPR Provinsi, hingga DPRD Kabupaten, mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) , dan RUU Masyarakat Adat, serta peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, perbaikan kualitas pendidikan di daerah 3T (tertinggal, terpencil, terluar).
Selain itu, massa juga menuntut pencabutan undang-undang yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat, penghentian tindakan represif terhadap rakyat di ruang publik, penciptaan kebijakan pro-rakyat, hingga penghentian praktik oligarki politik dan demokrasi semu. Mereka juga menyoroti isu supremasi hukum, konflik agraria, kejahatan pertambangan, serta mendesak adanya reformasi di tubuh Polri.
“Harapan kami, tuntutan ini bisa diimplementasikan, tidak sekadar didengar. Jika tidak ada realisasi, kami siap kembali turun dengan massa yang lebih besar,” tegas Wawan Ahmad.
Isu tambang ilegal di Kukar juga mendapat perhatian dalam aksi ini. Massa meminta aparat lebih tegas dalam penindakan karena aktivitas tambang ilegal disebut merugikan masyarakat, daerah, maupun negara.
Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar yang turut mengawal jalannya aksi menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang berlangsung damai. Sebanyak 644 personel gabungan TNI-Polri dan instansi terkait dikerahkan untuk pengamanan.
” Alhamdulillah aksi bisa berjalan kondusif, dari kampus Unikarta tempat titik kumpul menuju kantor DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara. Semua aspirasi mahasiswa dan masyarakat akan kami tindaklanjuti sebagai masukan untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani juga menemui massa aksi dan menandatangani nota kesepahaman sebagai bentuk penerimaan tuntutan. Ia berjanji akan mengawal aspirasi tersebut sesuai kewenangan DPRD di tingkat daerah.
“Kami terbuka 24 jam bagi mahasiswa dan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi. Apa yang menjadi masukan, kritik, maupun tuntutan pasti akan kami terima dan tindak lanjuti bersama,” kata Ahmad Yani.
Aksi kemudian ditutup dengan pernyataan bahwa gelombang serupa berpotensi kembali digelar apabila aspirasi yang disampaikan tidak mendapatkan respons nyata dari pihak berwenang.
Wartawan : Kusma
Editor : leeya