
Rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan yang membahas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
sambaranews.com, BALIKPAPAN – Rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan yang membahas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (20/8/2025), diwarnai pandangan kritis dari Fraksi gabungan PKS-PPP. Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD, Iim, menyampaikan bahwa sejumlah program pembangunan dan layanan publik membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah kota.
Isu pertama yang ditekankan adalah penyelesaian pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu di Balikpapan Barat. Proyek ini sebelumnya dijadwalkan selesai pada Agustus 2025, namun diperkirakan mundur dari target. “Jangan sampai masyarakat dirugikan akibat keterlambatan pembangunan rumah sakit yang sangat vital,” tegas Iim.
Selain itu, Pasar Pandansari kembali menjadi sorotan. Fraksi menilai tata kelola pasar semakin semrawut, bahkan memunculkan kesan kumuh. Revitalisasi dinilai perlu segera dilakukan agar pasar tersebut tidak hanya berfungsi sebagai pusat ekonomi rakyat, tetapi juga menjadi fasilitas umum yang nyaman dan tertata.
Pelayanan PDAM juga masuk daftar kritik. Fraksi menegaskan bahwa distribusi air bersih masih sering dikeluhkan masyarakat. Hal ini harus menjadi prioritas pemerintah karena berkaitan langsung dengan kebutuhan pokok warga.
Namun, fraksi tetap mengapresiasi program pembersihan parit dan drainase yang dijalankan pemerintah. Menurut mereka, langkah itu terbukti menurunkan risiko genangan dan memberikan manfaat nyata bagi lingkungan perkotaan.
Terkait perubahan APBD, fraksi mengingatkan bahwa masa efektif pelaksanaan hanya sekitar 3–4 bulan. Karena itu, diperlukan koordinasi cepat lintas perangkat daerah agar serapan anggaran bisa optimal.
Dari sisi pendapatan, fraksi menganggap target tambahan Rp43,69 miliar cukup berat. Realisasi semester I 2025 menunjukkan pendapatan daerah baru mencapai 38,58 persen, sementara pendapatan transfer tercatat 36,97 persen.
Selain itu, pemangkasan pagu dana transfer dari pusat, termasuk kurang salur DBH dan DAK, mengurangi penerimaan daerah hingga Rp47,58 miliar. Fraksi meminta Pemkot segera memperbaiki sistem pendataan pajak dan retribusi. Namun, mereka menegaskan agar kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak menjadi beban berat bagi masyarakat.
Fraksi PKS-PPP juga menyambut baik kebijakan efisiensi belanja pemerintah. Penghematan di sektor perjalanan dinas, operasional, serta kegiatan seremonial dianggap langkah tepat agar anggaran lebih fokus pada kebutuhan dasar warga.
Mengakhiri penyampaian pandangan, Iim mengingatkan dengan kutipan dari Ibnu Khaldun: “Negara akan makmur ketika pajaknya rendah namun kas tetap penuh, dan negara akan hancur ketika pajaknya tinggi namun kas negara tetap kosong.” (ADV/DPRD Balikpapan)