Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidik

sambaranews.com, BALIKPAPAN – Keberadaan Pasar Pandansari di Balikpapan Barat menuai sorotan dari DPRD Kota Balikpapan. Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidik, menilai kondisi pasar terbesar di Balikpapan itu sudah terlalu kumuh akibat banyaknya pedagang yang memanfaatkan median jalan untuk berjualan maupun parkir kendaraan.
Dalam keterangannya, Japar menggambarkan suasana pasar yang padat dan sempit hingga menyulitkan lalu lintas pembeli. “Median jalan berubah jadi lapak dagangan, sehingga kendaraan dan pejalan kaki tidak leluasa bergerak. Akibatnya pasar terlihat tidak tertata,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).
Meski Satpol PP sering melakukan penertiban, kondisi tersebut hanya berlangsung sementara. Begitu pengawasan ditarik, pedagang kembali menguasai jalan. “Ini masalah klasik yang terus berulang. Tanpa ketegasan, pasar sulit tertib,” tegasnya.
Japar menekankan pentingnya kebijakan yang berpihak pada semua pihak. Menurutnya, salah satu alasan pedagang enggan masuk ke dalam area pasar adalah karena masih ada pedagang lain yang dibiarkan berjualan di luar. “Mereka merasa dirugikan jika masuk, karena dagangan di luar lebih mudah dijangkau pembeli. Ketidakadilan inilah yang membuat masalah semakin sulit,” ungkapnya.
Politisi Komisi II itu meminta Dinas Perdagangan Balikpapan dan Pemkot agar menghadirkan solusi jangka panjang. Ia menegaskan, penertiban bukan sekadar soal menyingkirkan pedagang, melainkan menyediakan ruang yang layak agar mereka tetap bisa berusaha. “Kepentingan pedagang dan masyarakat umum harus berjalan seiring. Jalan umum tidak boleh terganggu, tapi pedagang juga harus bisa tetap mencari nafkah,” tambahnya.
Dalam kunjungannya ke beberapa kota, termasuk Makassar, Japar menemukan kondisi serupa di mana median jalan juga dipenuhi pedagang. Namun, ia menilai Balikpapan harus belajar dari kasus tersebut agar tidak berlarut. Edukasi kepada pedagang menjadi salah satu solusi agar mereka paham aturan sekaligus merasakan manfaat dari ketertiban.
“Kalau pedagang diedukasi dengan baik, mereka bisa memahami bahwa tertib aturan bukan sekadar membatasi, tapi justru membuat pasar lebih nyaman dan meningkatkan kepercayaan pembeli,” jelasnya.
Ia menambahkan, pasar tradisional tetap menjadi urat nadi ekonomi rakyat yang harus dijaga. Namun, untuk mempertahankan fungsinya, pemerintah harus menghadirkan regulasi yang konsisten dan diterapkan tanpa pandang bulu. “Kita ingin pasar tetap hidup, tapi wajah kota juga harus rapi. Ini tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (ADV/DPRD Balikpapan)


Kebakaran Subuh Hanguskan 8 Bangunan di Liang Ilir, 12 KK Kehilangan Rumah: Damkar Terkendala Kurangnya Koordinasi Warga
Tiga Bangunan Hangus Terbakar di Sri Bangun, Damkar Kota Bangun Bergerak Cepat Padamkan Api
Dukungan Baru untuk Damkar Kota Bangun, Tingkatkan Kecepatan Penanganan
Kepala Pos Damkarmatan Kota Bangun Sambut Positif Bantuan Sarana Penyelamatan
Damkar Tabang Ajak Petani Kurangi Pembakaran Lahan demi Lingkungan yang Lebih Aman
Akses Jalan Kayu Jadi Kendala, Damkarmatan Muara Muntai Nilai Viar Lebih Efisien Dibanding Komodo
Akhiri Konflik Agraria Puluhan Tahun, Pemkab Kukar Bentuk Tim Identifikasi dan Verifikasi Lahan PT BDA
Banjir di Pondok Labu Tenggarong Surut, Warga Mulai Kembali ke Rumah
DPRD Kukar Beri Tenggat Satu Pekan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Sektor Migas
Orang Tua Korban Tolak Hukuman Ringan, Pertanyakan KUHP Baru dalam Kasus Pencabulan 7 Santri