
Polda Kaltim Konsepsi Polresta Kawasan IKN.
sambaranews.com, Samarinda – Dalam rangka mendukung kesiapan kelembagaan Polri dalam menghadapi tantangan pembangunan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Konsepsi Polres Kota Kawasan IKN dan Penataan Wilayah Hukum” pada tanggal (23/07/25). FGD ini dilaksanakan pada Sabtu, (26/07/25) bertempat di Aula Wiratama, Lantai 2 Polresta Samarinda.
Kegiatan FGD dimulai pada pukul 11.10 WITA dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari lingkungan Polda Kaltim serta perwakilan instansi strategis lainnya. Diskusi ini menjadi forum penting dalam menggali dan menyelaraskan gagasan mengenai peran Polri di pusat pemerintahan masa depan Indonesia.
Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., dalam pemaparannya menegaskan pentingnya kesiapan kelembagaan Polri dalam mengawal pengembangan IKN sebagai pusat pemerintahan nasional.
“Pembentukan Polres Kota Kawasan IKN merupakan bentuk kesiapan kelembagaan Polri menghadapi tantangan baru di wilayah IKN yang memiliki karakteristik geografis dan sosial yang kompleks hingga tahun 2045,” ujar Irjen Endar.
Ia menambahkan bahwa sistem keamanan di IKN ke depan harus mengadopsi pendekatan teknologi berbasis smart city, sejalan dengan visi Otorita IKN. Konsep keamanan ini mengedepankan integrasi teknologi untuk pemantauan wilayah, respons cepat, serta pengelolaan data keamanan secara efisien.
Dalam diskusi tersebut, peserta FGD juga menyoroti pentingnya penguatan Polsek-Polsek penyangga yang berada di sekitar wilayah IKN. Langkah ini diharapkan dapat memastikan kehadiran personel kepolisian yang memadai di titik-titik strategis dan rawan potensi gangguan.
Selain itu, perluasan dan pembangunan sarana-prasarana keamanan berbasis teknologi, seperti smart surveillance, command center, dan integrasi sistem komunikasi lapangan menjadi agenda prioritas.
Diskusi ini juga membuka ruang bagi evaluasi dan rekomendasi dalam penyusunan peta wilayah hukum yang relevan dengan struktur pemerintahan dan pengembangan kawasan IKN ke depan. Penataan ini perlu memperhatikan dinamika sosial, potensi ancaman, serta rencana tata ruang jangka panjang.
Dengan berlangsungnya FGD ini, Polda Kaltim menunjukkan komitmen aktif dalam mendukung arah pembangunan strategis nasional melalui sinergi antar lembaga dan kesiapan transformasi kelembagaan di tubuh Polri. (vn)