
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara kembali meraih dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar.
sambaranews.com, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali meraih dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar. Dalam Rapat Paripurna ke-20 yang digelar pada Senin (21/7/2025), DPRD secara resmi menyetujui laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Jalan Robert Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Tenggarong, dan dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, serta jajaran eksekutif Pemkab Kukar.
Selain menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap dokumen laporan pertanggungjawaban, forum paripurna ini juga menjadi ajang pengambilan keputusan yang menandai diterimanya laporan dimaksud. Penandatanganan berita acara menjadi penutup rapat yang berlangsung khidmat dan demokratis.
“Alhamdulillah, laporan pertanggungjawaban kita sudah diterima dan berita acaranya pun telah ditandatangani,” ucap Bupati Kukar usai rapat paripurna tersebut.
Bupati menjelaskan bahwa setelah disetujui, dokumen tersebut akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk dievaluasi oleh Gubernur. Proses ini merupakan tahapan wajib sebelum akhirnya dokumen tersebut disahkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Meski laporan diterima, Bupati tetap menekankan bahwa kondisi fiskal daerah masih menghadapi tantangan signifikan, terutama terkait tingginya ketergantungan pada dana bagi hasil. Ia mengungkapkan bahwa dari tiga sumber utama pendapatan daerah – yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana bagi hasil, dan sumber lain yang sah – kontribusi terbesar masih datang dari sektor migas dan batu bara.
“Kalau dilihat dari tiga sumber pendapatan utama daerah PAD, dana bagi hasil, dan sumber lain yang sah, kontribusi terbesar masih datang dari dana bagi hasil, khususnya dari sektor migas dan batu bara,” jelasnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa penurunan harga batu bara serta penurunan produksi dari sejumlah perusahaan yang memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) turut berdampak terhadap penurunan penerimaan daerah.
“Kalau produksi berkurang, otomatis pendapatan kita juga terdampak. Ini yang perlu kita waspadai bersama,” tegasnya.
Dalam menghadapi hal ini, Pemkab Kukar telah merancang sejumlah langkah strategis guna memperkuat PAD. Di antaranya adalah menggali potensi lokal secara lebih optimal dan melakukan perbaikan sistem pendataan serta distribusi.
“Kita ingin semua perusahaan yang beroperasi di Kukar memakai kendaraan berpelat Kukar. Selain itu, distribusi bahan bakar (DO) juga sebaiknya berasal dari wilayah Kukar. Ini akan berdampak langsung terhadap peningkatan dana bagi hasil,” katanya menegaskan.
Tidak hanya itu, Bupati juga membeberkan dua strategi jangka panjang yang diyakini dapat mendorong peningkatan PAD dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kukar.
“Pertama, undang orang dari luar datang ke Kukar. Kedua, kirim produk kita ke luar daerah. Kalau orang datang, mereka akan belanja di sini. Kalau produk kita laku di luar, nilai ekonominya naik. Dua cara ini bisa bantu naikkan pendapatan per kapita dan PDRB Kukar,” pungkasnya. (vn)