Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Wahyulloh Bandung.

Sambaranews.com | BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menilai pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) merupakan solusi terbaik dalam mengatasi masalah sampah di kota ini. Hal tersebut ditegaskan anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Wahyulloh Bandung, yang menyebut TPST lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan metode insinerasi.
“Insinerator memang terlihat instan, tapi kita harus pikirkan dampaknya. Pembakaran sampah menghasilkan CO2 dan zat berbahaya lainnya,” ucap Wahyulloh dalam wawancara Kamis (17/7/2025).
Menurut Wahyulloh, konsep TPST memungkinkan sampah diproses sejak di tingkat kecamatan, mengurangi ketergantungan pada TPA Manggar yang saat ini kapasitasnya makin menipis. Sampah yang sudah dipilah dan diolah hanya menyisakan residu yang dikirim ke TPA.
“Ini lebih efisien dan memperpanjang usia pakai TPA. Kalau semua langsung dibuang ke TPA, cepat atau lambat pasti akan penuh,” tambahnya.
Hingga kini, Balikpapan telah memiliki tiga TPST, dan akan menambah tiga lagi di tahun ini. Pemerintah menargetkan agar setiap kecamatan memiliki fasilitas TPST sendiri.
“Di tempat lain seperti Jakarta, sampah hasil TPST bisa dimanfaatkan industri, misalnya sebagai bahan bakar di pabrik semen. Itu artinya ada nilai ekonomis dari pengelolaan sampah,” ujarnya.
Wahyulloh berharap Pemkot tidak hanya berhenti pada pembangunan fisik, tetapi juga menyiapkan sistem pengelolaan dan edukasi masyarakat agar program ini berjalan optimal.
“Kita butuh keterlibatan masyarakat, bukan hanya pemerintah. Warga harus tahu cara memilah sampah, dan pentingnya mengolah sampah dari rumah,” tutupnya. (ADV/DPRD Balikpapan)


Kebakaran Subuh Hanguskan 8 Bangunan di Liang Ilir, 12 KK Kehilangan Rumah: Damkar Terkendala Kurangnya Koordinasi Warga
Tiga Bangunan Hangus Terbakar di Sri Bangun, Damkar Kota Bangun Bergerak Cepat Padamkan Api
Dukungan Baru untuk Damkar Kota Bangun, Tingkatkan Kecepatan Penanganan
Kepala Pos Damkarmatan Kota Bangun Sambut Positif Bantuan Sarana Penyelamatan
Damkar Tabang Ajak Petani Kurangi Pembakaran Lahan demi Lingkungan yang Lebih Aman
Akses Jalan Kayu Jadi Kendala, Damkarmatan Muara Muntai Nilai Viar Lebih Efisien Dibanding Komodo
Akhiri Konflik Agraria Puluhan Tahun, Pemkab Kukar Bentuk Tim Identifikasi dan Verifikasi Lahan PT BDA
Banjir di Pondok Labu Tenggarong Surut, Warga Mulai Kembali ke Rumah
DPRD Kukar Beri Tenggat Satu Pekan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Sektor Migas
Orang Tua Korban Tolak Hukuman Ringan, Pertanyakan KUHP Baru dalam Kasus Pencabulan 7 Santri