
SMA Negeri 3 Tenggarong meraih juara pertama pada pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum.
sambaranews.com, TENGGARONG – SMA Negeri 3 Tenggarong berhasil meraih prestasi membanggakan sebagai juara pertama dalam ajang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Jenjang SMA/SMK/MAN/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2025. Kegiatan bergengsi ini digelar pada Jumat, (04/07/25), bertempat di SLB Negeri Tenggarong, Jalan Kemuning No. 41, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Tenggarong, Kalimantan Timur.
Sebanyak 10 tim dari sekolah jenjang SMA sederajat se-Kabupaten Kutai Kartanegara turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Setiap tim terdiri atas dua orang perwakilan siswa, masing-masing satu pelajar laki-laki dan satu pelajar perempuan. Tujuan utama ajang ini adalah untuk menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum sejak dini serta menciptakan agen perubahan dari kalangan remaja.
SMA Negeri 3 Tenggarong diwakili oleh Ahmad Fahri Abdillah dan Dian Aqiilah Zayyan. Mereka menyampaikan karya tulis berjudul “Optimalisasi Peran Media Adukasi Berbasis Website Harmoni App dalam Menciptakan Lentera (Lingkungan Remaja Anti Kekerasan Seksual) di Sekolah.” Lewat makalah tersebut, mereka mampu memikat dewan juri dan keluar sebagai pemenang pertama.
Posisi juara kedua diraih oleh SMA Negeri 2 Tenggarong yang diwakili oleh Berlian Efendi dan Keyla Nafisha Novarianda. Mereka mengangkat makalah bertema “E-Learning Inovatif dan Game Edukatif untuk Mewujudkan Generasi Muda Tanggap Narkotika Bersama Program Selana (Satu Langkah Dalam Mencegah Narkotika).”
Sedangkan juara ketiga berhasil diraih oleh SMA Negeri 3 Unggulan Tenggarong, yang diwakili oleh Rofiq Nur Rahman dan Danin Sin Shiya Sharluz, dengan karya tulis berjudul “Reven Club’s (Remaja Visioner Anti Narkoba) melalui Kolaborasi Diorama dan Game Online demi Mewujudkan Sekolah Bersinar (Bersih Narkotika).”
Sebelum pelaksanaan final lomba, seluruh peserta telah menyerahkan karya tulis inovatif mereka yang didampingi oleh guru pembimbing masing-masing serta pendamping dari Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara melalui Bidang Intelijen. Setelah dilakukan proses seleksi ketat, terpilihlah 10 tim finalis untuk bertanding di tingkat kabupaten.
Toni Yuswanto, selaku Kasi Penkum pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini mampu mencetak pelajar-pelajar sadar hukum yang bisa menjadi contoh teladan di lingkungan sekolah maupun masyarakat. “Pelajar adalah agen perubahan. Mereka harus dibentuk karakternya agar sadar hukum sejak dini,” tegasnya.
Sebagai bentuk apresiasi, para pemenang mendapatkan penghargaan berupa uang pembinaan. Juara pertama memperoleh Rp4,5 juta, juara kedua Rp3,5 juta, dan juara ketiga Rp2,5 juta. Selain itu, masing-masing pemenang juga mendapatkan piagam penghargaan dan plakat.
Ketiga tim pemenang dari Kutai Kartanegara ini akan mewakili kabupaten mereka untuk bertanding pada ajang serupa di tingkat Provinsi Kalimantan Timur, bersaing dengan para juara dari kabupaten dan kota lainnya. (vn)