
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman.
Sambaranews, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan kembali menegaskan urgensi penataan gudang untuk mengatasi persoalan parkir liar kendaraan berat di berbagai sudut kota. Rencana tersebut dibahas dalam Rapat Paripurna ke-13 masa sidang III tahun 2024/2025 yang digelar Kamis (5/6/2025) di Gedung Parkir Kelandasan.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, menyebutkan bahwa masyarakat terus mengeluhkan keberadaan truk-truk besar yang parkir seenaknya di bahu jalan. Selain menghambat lalu lintas, kondisi ini juga berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Persoalan ini sudah lama kami soroti. Sekarang saatnya ditindaklanjuti dengan perda yang jelas dan tegas. Truk-truk berat harus punya area parkir sendiri di kawasan gudang,” tegas Yono.
Menurutnya, Rancangan Peraturan Daerah yang sedang digodok tidak hanya bicara soal lokasi gudang, tetapi juga menekankan pentingnya fasilitas pendukung seperti jalur distribusi, zona bongkar muat, dan area parkir logistik yang memadai. Ia menyebutkan, pengelolaan yang terintegrasi akan berdampak pada tertibnya lalu lintas dan efisiensi distribusi barang.
“Kalau semua kendaraan berat diarahkan ke gudang yang tertata, maka kita bisa hindari kemacetan dan potensi kecelakaan di jalan umum,” katanya.
DPRD Balikpapan juga meminta agar perda ini disertai dengan sanksi yang tegas agar ada efek jera. Yono menegaskan bahwa ketentuan tersebut harus berlaku adil kepada semua pelaku usaha.
“Kalau tidak diindahkan, maka akan ada konsekuensinya. Tidak bisa lagi dibiarkan truk parkir sembarangan tanpa tempat yang semestinya,” sambungnya.
Selain itu, pihak DPRD berharap pemerintah kota mengoptimalkan pengawasan terhadap aktivitas logistik. Penempatan gudang yang tidak sesuai zonasi atau tidak memiliki fasilitas parkir, harus ditindak tegas demi kepentingan masyarakat luas.
Langkah ini diharapkan mampu mengurai kemacetan di kawasan strategis kota, terutama yang selama ini terdampak aktivitas keluar-masuk truk logistik dari dan menuju gudang. (ADV/DPRD Balikpapan)