
Pembentukan koperasi merah putih di Desa Handil Terusan, Kecamatan Anggana.
Sambaranews.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menyelesaikan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 237 desa dan kelurahan per 29 Mei 2025.
Keberhasilan ini sejalan dengan target nasional pembentukan koperasi serentak di seluruh Indonesia.
Dengan capaian tersebut, Kukar menjadi salah satu daerah di Kalimantan Timur yang mampu merampungkan seluruh tahap sosialisasi dan Musyawarah Desa/Kelurahan (Musdes/Kel) sesuai jadwal yang ditetapkan.
Dari total koperasi yang sudah dibentuk, sebanyak 153 desa kini tengah dalam proses legalisasi melalui notaris, sedangkan empat desa lainnya telah memiliki Surat Keputusan (SK) badan hukum koperasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menuturkan pihaknya akan terus mengawal agar proses pendaftaran dan penerbitan izin koperasi dapat segera tuntas sehingga koperasi-koperasi tersebut siap diresmikan bersama-sama secara nasional.
“Semua Kopdes/Kel Merah Putih yang terbentuk kami dorong untuk cepat diproses sesuai ketentuan agar bisa ikut diluncurkan bersamaan dengan 80 ribu Kopdes Merah Putih se-Indonesia oleh Presiden Prabowo pada Juli mendatang dan mendapatkan pinjaman modal dari pemerintah,” ujarnya ketika dikonfirmasi pada Kamis (29/5/2025).
Ia juga percaya koperasi ini dapat membuka peluang usaha di tingkat lokal serta menjadi wadah masyarakat desa dan kelurahan untuk berdaya bersama, sehingga dapat mendukung pengentasan kemiskinan secara lebih luas.
“Serta bisa menjalankan semua kegiatan usaha sesuai yang diharapkan Pak Presiden, sehingga bisa menggerakkan perekonomian di desa dan di kelurahan se-Kukar,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Desa DPMD Kukar, A. Riyandi Elvandar, mengatakan tahap awal difokuskan pada pembentukan badan koperasi dan pengurusan administrasi notaris.
Setelah koperasi berdiri secara sah, tim lintas instansi akan turun untuk memetakan potensi dan kebutuhan usaha masyarakat.
“Keberadaan banyak koperasi selama ini hanya berperan sebagai pemberi pinjaman harian atau mingguan tanpa memperkuat ekonomi anggota. Koperasi Merah Putih diharapkan dapat mengubah paradigma tersebut,” jelas Elvandar.
Menurut Elvandar, program ini dirancang lintas sektor dengan melibatkan berbagai dinas sesuai potensi lokal yang ingin dikembangkan.
Ia menambahkan, peran anak muda juga akan dioptimalkan melalui sinergi dengan lembaga kemasyarakatan di tingkat desa maupun kelurahan, seperti karang taruna, agar mampu menjadi penggerak koperasi di wilayahnya.
“Partisipasi pemuda dalam koperasi selama ini masih minim. Untuk itu, DPMD melibatkan lembaga kemasyarakatan di desa dan kelurahan, terutama karang taruna, sebagai wadah pemuda,” pungkasnya. (Adv/DPMD KUKAR/Ak)