
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Disperindagkop) menggelar sosialisasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Rabu (7/5/2025).
Sambaranews.com, PENAJAM – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Disperindagkop) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengadakan sosialisasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kantor Kecamatan Babulu, Rabu (7/5/2025). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 12 desa di wilayah Babulu sebagai implementasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa.
Kepala Disperindagkop PPU, Margono Hadi Susanto, menjelaskan pentingnya kehadiran koperasi dalam menggerakkan ekonomi pedesaan. “Koperasi Merah Putih memiliki peran vital dalam memberdayakan ekonomi masyarakat, terutama di daerah pedesaan yang memiliki banyak potensi sumber daya lokal,” ujarnya.
Margono menekankan komitmen Pemkab PPU dalam mendukung pengembangan koperasi di seluruh wilayah kabupaten. “Dengan banyaknya wilayah pedesaan di PPU, koperasi menjadi solusi nyata untuk mengatasi tantangan ekonomi sekaligus mengoptimalkan potensi lokal yang ada,” jelasnya.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman tentang tata cara pendirian, pengelolaan, dan pengembangan koperasi desa. Peserta mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme perizinan, sistem administrasi, serta strategi penguatan kelembagaan koperasi.
Margono menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta yang hadir. “Respon positif dari kepala desa dan perwakilan masyarakat ini menjadi modal penting untuk keberhasilan program pemberdayaan melalui koperasi,” katanya.
Ke depan, Disperindagkop PPU akan melakukan pendampingan berkelanjutan kepada desa-desa yang telah mengikuti sosialisasi ini. “Kami berharap koperasi yang terbentuk nantinya dapat menjadi penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan,” tutup Margono.
Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Dinas PMD PPU, Kecamatan Babulu, serta tokoh masyarakat setempat. (nr/Adv Diskominfo PPU)