Cagar Budaya. (adv/*)

Sambaranews.com, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) semakin serius dalam mempercepat penetapan cagar budaya sebagai langkah pelestarian sejarah sekaligus mendukung pengembangan pariwisata daerah. Hingga kini, PPU masih menjadi satu-satunya kabupaten di Kalimantan Timur (Kaltim) yang belum menetapkan cagar budaya resmi.
Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar PPU, Christian Nur, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah strategis agar sejumlah situs sejarah di PPU bisa mendapatkan pengakuan sebagai cagar budaya. Menurutnya, penetapan ini sangat penting untuk memberikan perlindungan terhadap warisan sejarah yang memiliki nilai edukasi serta potensi ekonomi.
“Kami ingin memastikan bahwa situs-situs bersejarah di PPU mendapatkan status cagar budaya sehingga dapat dilindungi dan dimanfaatkan secara optimal, baik untuk edukasi maupun sebagai destinasi wisata,” ujar Christian, Senin (03/03/2025).
Untuk mempercepat proses ini, Disbudpar PPU menggandeng Pemerintah Provinsi Kaltim dalam membentuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Saat ini, lima orang dari PPU telah lulus sebagai tim ahli, yang bertugas melakukan identifikasi dan kajian mendalam terhadap objek-objek yang memiliki nilai sejarah dan budaya.
“Kolaborasi dengan Pemprov Kaltim sangat membantu kami dalam mempercepat proses ini. Dengan adanya tim ahli, penelitian dan kajian terhadap objek-objek bersejarah bisa lebih mendalam,” tambahnya.
Selain bertujuan untuk melestarikan sejarah, penetapan cagar budaya juga diharapkan dapat menjadi daya tarik wisata baru di PPU. Dengan pengelolaan yang tepat, destinasi berbasis sejarah dan budaya ini berpotensi memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat sekitar.
Christian Nur menambahkan bahwa beberapa situs di PPU memiliki potensi kuat untuk dijadikan cagar budaya, seperti Makam Aji Raden Kusuma, Anden Oko, Anden Gedang, Aji Natam di Makam Tepian Dalam Muara Sesulu, serta peninggalan Meriam Jepang di Kelurahan Gunung Seteleng.
“Melalui penetapan cagar budaya, kami ingin mengembangkan wisata berbasis sejarah yang dapat menarik wisatawan serta memperkuat identitas budaya daerah. Ini adalah langkah penting bagi masa depan sektor pariwisata PPU,” tutup Christian.
Dengan langkah ini, Pemkab PPU berharap sektor kebudayaan dan pariwisata dapat berkembang secara berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal serta memperkuat identitas budaya daerah di tengah perkembangan IKN. (nr/Adv Diskominfo PPU)


Kebakaran Subuh Hanguskan 8 Bangunan di Liang Ilir, 12 KK Kehilangan Rumah: Damkar Terkendala Kurangnya Koordinasi Warga
Tiga Bangunan Hangus Terbakar di Sri Bangun, Damkar Kota Bangun Bergerak Cepat Padamkan Api
Dukungan Baru untuk Damkar Kota Bangun, Tingkatkan Kecepatan Penanganan
Kepala Pos Damkarmatan Kota Bangun Sambut Positif Bantuan Sarana Penyelamatan
Damkar Tabang Ajak Petani Kurangi Pembakaran Lahan demi Lingkungan yang Lebih Aman
Akses Jalan Kayu Jadi Kendala, Damkarmatan Muara Muntai Nilai Viar Lebih Efisien Dibanding Komodo
Anggaran Laundry Rp450 Juta Pemprov Kaltim untuk Enam Fasilitas, Tak Hanya Baju Dinas
Bupati Kukar Dorong Hilirisasi Kratom, Targetkan Peningkatan Nilai Ekonomi dan PAD
Cegah Konflik Industrial, Bupati Kukar Bentuk Satgas Terpadu Libatkan Buruh dan Pengusaha
Ketua Kadin Kaltim Ajak Pengusaha Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi