Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tatib DPRD Balikpapan, Nelly Turuallo. *(adv/ist)

Sambaranews.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan tengah menyusun revisi Tata Tertib (Tatib) untuk periode 2024-2029. Langkah ini bertujuan untuk menyesuaikan aturan internal DPRD dengan regulasi nasional serta kondisi terbaru yang berkembang di daerah.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tatib DPRD Balikpapan, Nelly Turuallo, menegaskan bahwa revisi ini dilakukan secara menyeluruh dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dan PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
“Revisi ini dilakukan agar aturan yang berlaku tetap relevan dan tidak bertentangan dengan kebijakan di tingkat nasional. Kami telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri serta melakukan studi banding ke DPRD DKI Jakarta dan DPRD Surabaya,” ujar Nelly saat diwawancarai wartawan, Senin (3/3/2025).
DPRD Balikpapan ingin memastikan bahwa tata tertib yang disusun bisa mengakomodasi berbagai kebutuhan legislatif dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Oleh karena itu, revisi ini disusun dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari enam fraksi yang ada di DPRD.
Saat ini, tahap finalisasi tengah dilakukan sebelum dilakukan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM di tingkat provinsi. Jika proses ini selesai, revisi Tatib akan dibahas dalam Rapat Paripurna untuk kemudian disahkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) dan mulai diberlakukan.
Nelly menegaskan bahwa meskipun ada sejumlah perubahan dalam revisi ini, pihaknya belum dapat mengungkapkan secara detail isi dari aturan baru yang sedang disusun.
“Yang pasti, ada beberapa perubahan signifikan yang menyesuaikan dengan periode baru ini. Namun, karena masih dalam tahap sosialisasi internal, kami belum bisa membeberkan poin-poinnya secara rinci,” jelasnya.
Dengan adanya revisi ini, diharapkan tata tertib DPRD Kota Balikpapan semakin efektif dalam mengatur mekanisme kerja legislatif serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengambilan keputusan. (/ADV/DPRD Balikpapan)*


Kebakaran Subuh Hanguskan 8 Bangunan di Liang Ilir, 12 KK Kehilangan Rumah: Damkar Terkendala Kurangnya Koordinasi Warga
Tiga Bangunan Hangus Terbakar di Sri Bangun, Damkar Kota Bangun Bergerak Cepat Padamkan Api
Dukungan Baru untuk Damkar Kota Bangun, Tingkatkan Kecepatan Penanganan
Kepala Pos Damkarmatan Kota Bangun Sambut Positif Bantuan Sarana Penyelamatan
Damkar Tabang Ajak Petani Kurangi Pembakaran Lahan demi Lingkungan yang Lebih Aman
Akses Jalan Kayu Jadi Kendala, Damkarmatan Muara Muntai Nilai Viar Lebih Efisien Dibanding Komodo
Anggaran Laundry Rp450 Juta Pemprov Kaltim untuk Enam Fasilitas, Tak Hanya Baju Dinas
Bupati Kukar Dorong Hilirisasi Kratom, Targetkan Peningkatan Nilai Ekonomi dan PAD
Cegah Konflik Industrial, Bupati Kukar Bentuk Satgas Terpadu Libatkan Buruh dan Pengusaha
Ketua Kadin Kaltim Ajak Pengusaha Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi