Kasi Penjaminan dan Mutu Kelembagaan SD Disdikbud Kukar, Patahangi. *(ist/adv)
Sambaranews, Tenggarong – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar menggelar Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat kabupaten, diikuti oleh Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) dari 11 kecamatan di Kutai Kartanegara.
Patahangi, Kasi Penjaminan Mutu dan Kelembagaan SD Disdikbud Kukar, menjelaskan bahwa O2SN merupakan ajang untuk menyalurkan bakat olahraga siswa.
“Kami berharap kegiatan ini memberikan kesempatan terbaik bagi anak-anak kita untuk meraih prestasi yang membanggakan,” ujarnya setelah membuka kegiatan pada Kamis (13/6/2024).
Sebanyak 158 peserta dan official dari 11 kecamatan yang berhasil lolos seleksi kecamatan kini bersaing di tingkat kabupaten.
Kompetisi ini melibatkan enam cabang olahraga: karate, bulutangkis, renang, atletik, senam, dan pencak silat, yang berlangsung selama tiga hari di Kompleks Stadion Rondong Demang Kecamatan Tenggarong.
Patahangi berharap para peserta dapat menampilkan performa terbaik dan memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Para pemenang akan mewakili Kukar di tingkat provinsi.
“Kami berdoa semoga para peserta kami bisa meraih prestasi terbaik di tingkat provinsi nanti,” tambahnya. (*)
(Adv/Kominfo Kukar)


Kebakaran Subuh Hanguskan 8 Bangunan di Liang Ilir, 12 KK Kehilangan Rumah: Damkar Terkendala Kurangnya Koordinasi Warga
Tiga Bangunan Hangus Terbakar di Sri Bangun, Damkar Kota Bangun Bergerak Cepat Padamkan Api
Dukungan Baru untuk Damkar Kota Bangun, Tingkatkan Kecepatan Penanganan
Kepala Pos Damkarmatan Kota Bangun Sambut Positif Bantuan Sarana Penyelamatan
Damkar Tabang Ajak Petani Kurangi Pembakaran Lahan demi Lingkungan yang Lebih Aman
Akses Jalan Kayu Jadi Kendala, Damkarmatan Muara Muntai Nilai Viar Lebih Efisien Dibanding Komodo
Akhiri Konflik Agraria Puluhan Tahun, Pemkab Kukar Bentuk Tim Identifikasi dan Verifikasi Lahan PT BDA
Banjir di Pondok Labu Tenggarong Surut, Warga Mulai Kembali ke Rumah
DPRD Kukar Beri Tenggat Satu Pekan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Sektor Migas
Orang Tua Korban Tolak Hukuman Ringan, Pertanyakan KUHP Baru dalam Kasus Pencabulan 7 Santri