Kepala Desa Tuana Tuha, Tommy. *(ist/adv)
Sambaranews, Tenggarong – Desa Tuana Tuha di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan fokus utama pada pembangunan infrastruktur di tahun 2024, menandai langkah besar menuju kemandirian desa.
Kepala Desa Tuana Tuha, Tommy, menyampaikan bahwa bantuan dari Bupati Kukar, Edi Damansyah, telah membawa kemajuan signifikan bagi desa, termasuk ketersediaan listrik yang kini tersedia 24 jam sehari dan peningkatan pasokan air untuk masyarakat desa.
“Kemudian sudah ada air PDAM masuk juga. Cuman ada satu titik itu di dusun kita masih blank spot. Nah, ini masih kita komunikasikan dengan Diskominfo,” kata Tommy, Rabu (17/4/2024).
Meskipun menghadapi tantangan dalam komunikasi dan akses air bersih, Tommy optimis dengan prospek perbaikan infrastruktur desa.
“Infrastruktur akan kita lanjutkan karena rata-rata jalan sudah semenisasi. Sarana-sarana umum itu yang belum terpenuhi tapi kita akan benahi,” ujar Tommy.
Tommy mengakui perhatian khusus yang diberikan oleh Bupati Edi Damansyah terhadap perkembangan desa dan menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kukar atas kepeduliannya.
“Kami berharap dengan kemajuan infrastruktur ini masyarakat kami bisa lebih mandiri dan sejahtera,” tutup Tommy dengan harapan tinggi untuk masa depan Desa Tuana Tuha.
(Adv/Kominfo Kukar)


Kebakaran Subuh Hanguskan 8 Bangunan di Liang Ilir, 12 KK Kehilangan Rumah: Damkar Terkendala Kurangnya Koordinasi Warga
Tiga Bangunan Hangus Terbakar di Sri Bangun, Damkar Kota Bangun Bergerak Cepat Padamkan Api
Dukungan Baru untuk Damkar Kota Bangun, Tingkatkan Kecepatan Penanganan
Kepala Pos Damkarmatan Kota Bangun Sambut Positif Bantuan Sarana Penyelamatan
Damkar Tabang Ajak Petani Kurangi Pembakaran Lahan demi Lingkungan yang Lebih Aman
Akses Jalan Kayu Jadi Kendala, Damkarmatan Muara Muntai Nilai Viar Lebih Efisien Dibanding Komodo
Akhiri Konflik Agraria Puluhan Tahun, Pemkab Kukar Bentuk Tim Identifikasi dan Verifikasi Lahan PT BDA
Banjir di Pondok Labu Tenggarong Surut, Warga Mulai Kembali ke Rumah
DPRD Kukar Beri Tenggat Satu Pekan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Sektor Migas
Orang Tua Korban Tolak Hukuman Ringan, Pertanyakan KUHP Baru dalam Kasus Pencabulan 7 Santri