Sambaranews, Tenggarong – Menyongsong tahun 2024, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan penyelesaian sengketa lahan garapan sebagai program prioritas.
Langkah ini diambil untuk mendukung pembangunan dan menjaga stabilitas sosial di wilayah tersebut.
Sekretaris DPPR Kukar, Surya Agus, mengungkapkan bahwa sengketa lahan merupakan salah satu penghambat utama pembangunan, sehingga penanganannya menjadi prioritas.
“Penyelesaian sengketa lahan garapan menjadi fokus utama dalam program kami,” ucapnya, Rabu (27/3/2024).
DPPR Kukar telah mengadakan serangkaian sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang regulasi tanah dan prosedur penyelesaian sengketa.
“Kami telah melakukan berbagai kegiatan sosialisasi,” kata Agus, menekankan pentingnya dialog dan pencegahan konflik.
Layanan konsultasi dan pendampingan juga disediakan bagi masyarakat yang terlibat dalam sengketa lahan.
DPPR Kukar berupaya memberikan solusi adil dan berkelanjutan, dengan melibatkan aparat desa dan kelurahan sebagai mediator.
“Dengan program ini, kami berharap dapat mengurangi konflik permasalahan tanah di wilayahnya dan menciptakan lingkungan yang lebih harmonis bagi masyarakat,” tutupnya.
(Adv/Kominfo Kukar)