Sambaranews, Tenggarong – Dalam suasana yang penuh tanggung jawab, Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Sekda Kukar), Sunggono, menjadi saksi serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar.
Bertempat di ruang rapat kantor Disperindag Kukar pada Jumat sore (22/3/2024), acara ini ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara Sertijab.
Pergantian ini melibatkan Arfan Boma Pratama, Kepala Disperindag Kukar yang lama, yang menyerahkan estafet kepemimpinan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Perindag Kukar, Sayid Fathullah. Acara penting ini turut disaksikan oleh para pejabat Administrator dan Pengawas lingkungan Disperindag.
Sunggono menekankan bahwa proses Sertijab ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan tugas pemerintahan. “Semua hak dan kewajiban serta kewenangan dari pejabat yang lama dan yang baru telah beralih kewenangannya,” ujar Sunggono.
Dia juga menambahkan bahwa kehadiran pejabat dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar biasanya diharapkan dalam acara seperti ini.
Lebih lanjut, Sunggono mengungkapkan bahwa Sertijab ini menandai awal dari tugas baru bagi pejabat birokrasi, yang didasarkan pada Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) dari pihak berwenang.
“Jadi pejabat yang bersangkutan mulai melaksanakan tugasnya, meskipun kami tahu bahwa Sayid Fathullah sudah mengawalinya dengan membantu, menyelesaikan beberapa permasalahan berkenaan dengan relokasi Pasar Tangga Arung karena Kadis Disperindag saat itu Boma Pratama sedang cuti,” tutur Sunggono.
Sekda juga menyatakan bahwa esensi dari Sertijab ini adalah untuk menginformasikan kepada ASN bahwa mutasi dan rotasi merupakan proses yang normal dalam pemerintahan.
Dengan adanya 12 Jabatan Tinggi Pratama yang masih kosong, termasuk di kantor Disperindag, Sunggono mengajak siapa saja yang merasa siap dan memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam lelang jabatan yang akan segera diadakan.
“Tahapan prosesnya saat ini sudah menunggu persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” pungkasnya.
(Adv/Kominfo Kukar)