Sambaranews, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) telah merancang program ‘Satu Desa Satu Tenaga Kesehatan’ (Nakes) sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses kesehatan di pedesaan secara progresif.
Program ini, yang didukung oleh Bantuan Keuangan Kepada Desa (BKKD), bertujuan untuk memastikan setiap desa di wilayah tersebut memiliki setidaknya satu tenaga medis, baik perawat maupun bidan, untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menegaskan kebijakan ini sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak akan pelayanan kesehatan yang lebih baik di daerah pedesaan.
“Bagi desa yang belum memiliki tenaga medis harus mengangkat tenaga medis, untuk pembayaran honor tenaga medis di desa tersebut melalui BKKD,” ucapnya, Senin (18/3/2024).
Kolaborasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) menjadi kunci dalam implementasi program ini, dimana Dinkes memiliki peran penting dalam menentukan puskesmas yang memerlukan tenaga medis tambahan.
“Jadi Dinkes yang menyiapkan secara teknis melalui Puskesmas dan menetapkan desa mana saja yang belum ada bidan atau perawatnya,” katanya.
Dengan adanya tenaga medis yang stand by di desa, diharapkan masyarakat dapat menerima pelayanan kesehatan kapan saja diperlukan.
“Tahun ini kita optimalkan pelayanan kesehatan di desa, memang masih ada sebagian desa yang belum ada tenaga bidannya seperti di Kecamatan Tabang,” ungkap Arianto.
Meskipun anggaran telah disiapkan, tantangan dalam ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) masih menjadi hambatan. Namun, komitmen Pemkab Kukar untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan secara bertahap tetap kuat, sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap pentingnya bidang kesehatan.
“Terus kita tingkatkan pelayanan kesehatan, karena pelayanan kesehatan sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” tutupnya. *(*)
(Adv/Kominfo Kukar)