Sambaranews, Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, telah melantik Jeky Iskandar sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Long Beleh Modang dalam rangka memastikan kelangsungan pemerintahan desa. Pelantikan ini dilakukan setelah peresmian Kantor Camat Kecamatan Kembang Janggut pada hari Sabtu, tanggal 16 Maret 2024.
Dalam acara tersebut, Bupati Edi Damansyah menegaskan bahwa Penjabat kepala desa memiliki tanggung jawab yang setara dengan kepala desa terpilih, dengan harapan dapat melanjutkan dan meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Selamat dan sukses kepada Jeky Iskandar yang dilantik dan diambil sumpahnya hari ini, selamat bertugas dan mengabdi pada bangsa dan Negara,” ucapnya.
Bupati Edi juga menekankan pentingnya pengetahuan dan pelayanan yang berkualitas dari ujung tombak pemerintahan desa, yang diharapkan dapat membawa perubahan positif dan pertumbuhan ekonomi di desa.
“Pahami dan lakukan tugas dengan sungguh-sungguh, bekerjalah dengan sepenuh hati,” pesan Edi kepada Jeky Iskandar, mengingatkan pentingnya melayani masyarakat dengan integritas dan kehati-hatian.
Edi Damansyah juga menambahkan pentingnya membangun koordinasi dan kolaborasi yang kuat dengan lembaga dan elemen masyarakat, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), untuk menciptakan hubungan yang harmonis dan mendukung kebijakan pembangunan desa yang inklusif.
“Hindari tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun yang bertentangan dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” tutupnya. *(*)
(Adv/Kominfo Kukar)