Sambaranews, Tenggarong – Sebuah perubahan besar terjadi dalam struktur pengelolaan kebersihan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Pasukan Merah Putih, yang terdiri dari ratusan petugas kebersihan, kini secara resmi berada di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar. Sebelumnya, mereka beroperasi di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim Kukar).
Perubahan ini diresmikan dengan penandatanganan berita acara pelimpahan aset pada 25 Januari 2024, yang menandai transfer kewenangan perangkat dari Disperkim ke DLHK Kukar.
Menurut Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, DLHK Kukar, jumlah pasukan yang dialihkan mencapai 895 orang, yang meliputi 831 penyapu kebersihan, pertamanan, dan pemakaman, ditambah 30 mandor dan 51 Pasukan Merah Putih yang bertugas di berbagai kecamatan di Kukar.
Dengan transfer ini, DLHK Kukar kini mengambil alih seluruh urusan administrasi, termasuk penggajian pasukan Merah Putih yang telah direncanakan dan dialokasikan.
“Pada tanggal 25 Januari, proses penyerahan pengalihan Pasukan Merah Putih berlangsung secara resmi, dengan salah satu poin penting yang menjadi prioritas adalah masalah gaji,” ujar Irawan pada Sabtu (16/3/2024).
Irawan juga menyampaikan bahwa beberapa aset yang sebelumnya dikelola oleh Disperkim belum sepenuhnya diserahkan ke DLHK karena masih dalam proses inventarisasi oleh Sekretariatan Daerah.
Aset-aset tersebut termasuk kendaraan angkutan sampah dan Gedung Cipta Karya dan Tata Ruang yang terletak di samping kantor Bapenda Kukar.
Meskipun terdapat puluhan unit kendaraan pengangkut sampah, belum semua diantaranya dipastikan layak pakai. Oleh karena itu, inventarisasi dilakukan untuk menilai kelayakan kendaraan-kendaraan tersebut.
“Kami belum tahu kapan proses inventarisasi aset akan rampung karena saat ini masih berada di Sekretariatan,” pungkas Irawan. *(*)
(Adv/Kominfo Kukar)