Sambaranews, Tenggarong – Pencairan dana bantuan sebesar 50 juta rupiah per Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan segera terjadi. Program ini telah berjalan dan dijadwalkan akan terealisasi pada bulan Maret 2024.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengungkapkan bahwa pencairan dana tersebut akan tergantung pada kecepatan pengurusan administrasi oleh kelompok kerja (Pokja) RT dan pemerintah desa setempat.
“Untuk realisasi anggaran bergantung kepada percepatan di desa, PPK, atau Pokja RT,” ujar Arianto di sela-sela Forum Lintas Perangkat Daerah yang diselenggarakan di Bappeda Kukar, Rabu (13/3/2024).
Pokja RT dituntut untuk menyelesaikan laporan atau Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pelaksanaan tahun sebelumnya. Setelah administrasi tersebut rampung, barulah dana dapat ditagihkan.
Arianto juga menyampaikan bahwa terdapat perubahan dalam petunjuk teknis (juknis) program tahun ini, yang mencakup penambahan anggaran untuk aktivitas gotong royong dan peringatan hari besar.
Program ini telah berjalan dengan lancar dan terus dipantau serta dievaluasi oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah. Menurut evaluasi yang dilakukan, program ini sangat membantu masyarakat, khususnya dalam kegiatan di lingkungan RT.
“Dari evaluasi yang kami lakukan, ada catatan yang harus diperhatikan yakni program tersebut harus lebih terarah dan membantu desa atau Kelurahan dalam hal data kemiskinan maupun stunting, yang merupakan program nasional,” tambah Arianto.
Harapan besar dipendam agar program ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat, sehingga kegiatan yang dilaksanakan melalui program ini benar-benar tepat sasaran.
“Selama ini kegiatan di lingkungan RT dinilai tepat sasaran, sementara pengawasan program tersebut dibantu dengan pendamping desa,” tutup Arianto. *(*)
(Adv/Kominfo Kukar)