Sambaranews, BONTANG – Seorang pria berusia 33 tahun dengan inisial HA telah ditangkap oleh Tim Rajawali Polres Bontang atas dugaan percobaan pemerkosaan terhadap keponakannya sendiri di rumah korban yang terletak di Bontang Kuala. Kejadian ini terjadi pada malam Minggu tanggal 28 Januari 2024.
Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto yang mewakili Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan, korban dan tersangka merupakan satu keluarga yang tinggal serumah.
“Tersangka mengaku salah masuk kamar saat dalam keadaan mabuk,” kata Iptu Hari Supranoto pada Rabu (31/1/2024).
Korban yang sedang tertidur dan tidak menyadari ada orang yang masuk ke kamarnya. Suami korban sedang keluar rumah untuk membeli rokok. Korban baru sadar ketika mencium bau alkohol dan mendengar suara yang bukan dari suaminya.
Korban langsung mendorong tersangka dan berteriak minta tolong. Tersangka sempat mengancam korban agar tidak melapor ke polisi. Namun, korban tetap melaporkan peristiwa ini ke Polres Bontang.
Saat ini, tersangka ditahan di Mapolres Bontang dan dijerat dengan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. “Ancaman maksimal 12 tahun penjara,” ucap Iptu Hari Supranoto. *(*)


Penginapan di Tenggarong Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Satresnarkoba Polres Kukar Lakukan Penggerebekan
Polsek Loa Kulu Bongkar Peredaran Ganja, Lima Orang Diamankan Termasuk WNA
DPRD Kukar Kawal Kasus Pencabulan di Ponpes, Siapkan RDP Lanjutan dan Pendampingan Korban
Polsek Sebulu Ungkap Kasus Narkotika, Mahasiswa 21 Tahun Ditangkap di Pondok Kandang Ayam
Usai Sidang Vonis Pencabulan di PN Tenggarong, Sempat Terjadi Kejar-kejaran Keluarga Korban dengan Saksi Terdakwa
Vonis 15 Tahun Kasus Pencabulan di Pesantren Kukar Picu Kekecewaan Keluarga Korban
DPRD Kukar Dorong Skema Tahun Jamak Perbaiki Jalan Rusak Kota Bangun–Kenohan
Permudah Urusan SIM hingga STNK, Polantas Menyapa Jadi Andalan Satlantas Kukar
Pinjaman Rp820 Miliar Kukar Dipertanyakan, Bupati: untuk Bayar Rekanan dan Jaga Ekonomi
Puncak Nyepi Caka 1948 di Kerta Buana, Bupati Kukar Tekankan Harmoni dan Persatuan Umat