Patroli KRYD Polresta Samarinda. (*)
Penainformasi.com, SAMARINDA – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polresta Samarinda melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) dan Satuan Samapta (Sat Samapta) kembali menggelar Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis malam hingga Jumat dini hari (6-7 Maret 2025). Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan jalanan, termasuk balap liar, perjudian, dan aktivitas lain yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan kota.
Patroli yang berlangsung mulai pukul 22.00 hingga 06.00 WITA ini dipimpin oleh Ps. Kanit Turwali, Iptu Ismail, dan melibatkan Regu 8203 Turwali dengan delapan personel, Regu I Samapta dengan enam personel, serta sejumlah relawan. Tim patroli menyusuri sejumlah ruas jalan utama di Samarinda, di antaranya Jalan Slamet Riyadi, Jalan R.E Martadinata, Jalan Gajah Mada, hingga Jalan A.W. Syahranie.
Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan kendaraan patroli roda empat (R4) dan roda dua (R2) untuk menyisir lokasi rawan gangguan Kamtibmas. Selain itu, tim patroli juga melakukan pendekatan dialogis dengan masyarakat dan memberikan imbauan untuk segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan melalui call center 110.
Fokus utama patroli kali ini adalah penindakan terhadap aksi balap liar dan perjudian berkedok balap lari. Saat menyisir Jalan Imam Bonjol, petugas menemukan sekelompok pemuda yang tengah menggelar balap lari dengan sistem taruhan uang tunai. Menindaklanjuti temuan ini, polisi berhasil mengamankan seorang bandar taruhan bersama barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp350.000.
Selain itu, dalam razia yang berlangsung hingga dini hari, tim patroli juga mengamankan sembilan unit kendaraan bermotor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar. Kendaraan tersebut kini diamankan di Polresta Samarinda untuk diperiksa lebih lanjut.
Kapolresta Samarinda melalui Kasat Samapta menyampaikan bahwa patroli KRYD akan terus dilakukan secara rutin untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas dan menciptakan rasa aman di masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan patroli rutin, terutama di titik-titik rawan aksi kejahatan jalanan seperti balap liar, perang sarung, dan tindak kriminal lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap kejadian yang mengganggu ketertiban umum,” ujar Kapolresta Samarinda.
Dengan adanya patroli ini, situasi di wilayah hukum Polresta Samarinda terpantau aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman dari aksi kriminalitas. (*)


Aktivitas Bakar Lahan Masih Jadi Ancaman, BPBD Kukar Tingkatkan Kewaspadaan
Family Gathering Polsek Loa Kulu, Personel dan Keluarga Perkuat Kekompakan di Luar Dinas
Andi Satya Resmi Pimpin Golkar Samarinda 2026–2031, Bidik Kemenangan Pemilu 2029
Kebakaran di Gang 9 Timbau, 4 Bangunan Ludes Terbakar dan 3 Terdampak
Tak Sekadar Tempat Pembinaan, Lapas Kelas IIA Tenggarong Kenalkan SAE untuk Masyarakat Umum
792 Warga Binaan Lapas Tenggarong Diusulkan Remisi, 70 Diajukan Amnesti
Pemkab PPU Beri Apresiasi atas Komitmen TJSL Alfamidi Branch Samarinda
Alfamidi Salurkan 9.000 Telur untuk 25 Anak dalam Program Pencegahan Stunting di Palaran