Tersangka M (46) dan Barang Bukti yang diamanakan. *
Sambaranews.com, SAMARINDA, 6 Februari 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Samarinda berhasil menangkap seorang pria berinisial M (46) yang diduga sebagai pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Sungai Pinang. Operasi ini dilakukan dalam patroli preventif yang berlangsung di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandara, setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba yang meresahkan.
Patroli yang dimulai sejak pukul 20.00 WITA tersebut melibatkan delapan personel kepolisian. Saat berada di lokasi, petugas mencurigai gerak-gerik tersangka yang kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledaan. Dari tangan pria yang berdomisili di Jalan Pipit, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang ini, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penangkapan ini meliputi:
•26 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat total 15,02 gram bruto
•1 unit timbangan digital
•Beberapa plastik klip dalam berbagai ukuran
•1 unit handphone warna hitam
•Uang tunai sebesar Rp 3.500.000
•1 unit sepeda motor merah-hitam
Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Suhandoyo, dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba, baik melalui langkah-langkah preventif maupun represif.
“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Kota Samarinda, khususnya di wilayah-wilayah yang rawan peredaran barang haram ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujarnya.
Tersangka M kini telah diamankan di Mapolresta Samarinda untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkoba ini.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam membantu kepolisian memerangi narkoba. Laporan dari warga sangat penting untuk menekan peredaran barang haram ini di lingkungan sekitar. (ari/nr)


Edarkan Sabu dari Rumah, Perempuan 18 Tahun Diciduk Polisi
Curi Ponsel Penjual BBM Eceran, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Sungai Kunjang
Terbungkus Jaket Hitam, Bayi Baru Lahir Ditemukan di Teras Rumah Kosong
Modus Urus Tilang, Warga Samarinda Gelapkan Motor Tetangga dan Berujung Ditangkap Polisi
Manfaatkan Jabatan sebagai Kurir, Karyawan Ekspedisi Gelapkan Paket Elektronik Rp98 Juta
Kunjungi Kejari Kukar, Jaksa Agung RI Tinjau Fasilitas dan Kesiapan SDM
Bupati Kutai Barat Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Kemasan Produk
Usai Dikeluhkan Pedagang, Kebijakan Tarif Lapak Bazar Ramadan Direvisi
Terkendala Efisiensi Anggaran, Pembangunan Pabrik Pakan Ikan di Loa Kulu Tertunda
Air Bangar Kembali Muncul, DKP Kukar Imbau Pembudidaya Ikan Lakukan Langkah Antisipasi