Tersangka M (46) dan Barang Bukti yang diamanakan. *
Sambaranews.com, SAMARINDA, 6 Februari 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Samarinda berhasil menangkap seorang pria berinisial M (46) yang diduga sebagai pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Sungai Pinang. Operasi ini dilakukan dalam patroli preventif yang berlangsung di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandara, setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba yang meresahkan.
Patroli yang dimulai sejak pukul 20.00 WITA tersebut melibatkan delapan personel kepolisian. Saat berada di lokasi, petugas mencurigai gerak-gerik tersangka yang kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledaan. Dari tangan pria yang berdomisili di Jalan Pipit, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang ini, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penangkapan ini meliputi:
•26 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat total 15,02 gram bruto
•1 unit timbangan digital
•Beberapa plastik klip dalam berbagai ukuran
•1 unit handphone warna hitam
•Uang tunai sebesar Rp 3.500.000
•1 unit sepeda motor merah-hitam
Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Suhandoyo, dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba, baik melalui langkah-langkah preventif maupun represif.
“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Kota Samarinda, khususnya di wilayah-wilayah yang rawan peredaran barang haram ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujarnya.
Tersangka M kini telah diamankan di Mapolresta Samarinda untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkoba ini.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam membantu kepolisian memerangi narkoba. Laporan dari warga sangat penting untuk menekan peredaran barang haram ini di lingkungan sekitar. (ari/nr)


Usut Dugaan Korupsi Insentif Guru dan ASN, Kejati Kaltim Geledah Kantor Disdikbud Kukar
Dalami Temuan Honor Rp9,5 Miliar, Kejari Kukar: Pengembalian Kerugian Negara Tak Hapus Pidana
Komplotan Curanmor 8 TKP Dibekuk, Satu Dewasa dan Tiga ABH Diamankan
Muhammad Idham Desak Ponpes Ibadurrahman Ditutup, Khawatir Muncul Korban Baru
Berawal dari Kasus Helm Hilang, Polisi Ungkap Pencurian Motor di Loa Kulu
TRC PPA Kaltim Desak DPRD Kukar Perkuat Pengawasan Dugaan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren
Alfamidi Gandeng Puskesmas Teluk Dalam Edukasi 90 Keluarga Balita soal Kesehatan Gigi
Lewat Bantuan Usaha Produktif, Pemprov Kaltim Perkuat Strategi Pengentasan Kemiskinan
Pemkab Kukar Revitalisasi Tangga Arung Square, UMKM Muda Jadi Prioritas
Pemkab Kukar Perluas Pembayaran Digital Pajak dan Parkir, Bidik Kepatuhan Warga Tingkatkan PAD