Barang Bukti yang di amankan. *(ist)
Sambaranews.com, SAMARINDA – Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 20.00 WITA, petugas berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di Jalan P. Suryanata, Gang Tinggiran, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.
Pelaku berinisial M (41), yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap, diamankan di dalam rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan di kamar tersangka, polisi menemukan sebuah brankas merek Taffguard yang berisi empat paket sabu seberat 16,84 gram bruto. Selain itu, ditemukan pula dua timbangan digital, tujuh bendel plastik klip, serta uang tunai sebesar Rp1.100.000 yang diduga hasil dari transaksi narkotika.
Menurut hasil pemeriksaan awal, M mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial H yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka diperintahkan untuk mengambil narkotika dari dalam brankas dan mendistribusikannya kepada para pembeli. Selain itu, M juga mengaku turut mengonsumsi barang haram tersebut sebelum akhirnya ditangkap oleh pihak berwajib.
Kasus ini kini dalam penanganan Satreskoba Polresta Samarinda untuk pengembangan lebih lanjut. Polisi masih memburu H yang diduga sebagai pemasok utama narkotika tersebut.
Akibat perbuatannya, M dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman pidana berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. *(Arie)


Penginapan di Tenggarong Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Satresnarkoba Polres Kukar Lakukan Penggerebekan
Polsek Loa Kulu Bongkar Peredaran Ganja, Lima Orang Diamankan Termasuk WNA
DPRD Kukar Kawal Kasus Pencabulan di Ponpes, Siapkan RDP Lanjutan dan Pendampingan Korban
Polsek Sebulu Ungkap Kasus Narkotika, Mahasiswa 21 Tahun Ditangkap di Pondok Kandang Ayam
Usai Sidang Vonis Pencabulan di PN Tenggarong, Sempat Terjadi Kejar-kejaran Keluarga Korban dengan Saksi Terdakwa
Vonis 15 Tahun Kasus Pencabulan di Pesantren Kukar Picu Kekecewaan Keluarga Korban
Polantas Menyapa, Satlantas Kukar Percepat Layanan Administrasi Kendaraan
Tiga Rumah di Kuala Samboja Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Atap Bocor Dikeluhkan Pedagang, Disperindag Kukar Targetkan Perbaikan Pasar Mangkurawang Tuntas Juni 2026
Ancaman PHK di Depan Mata, Pemkab Kukar Dorong Perlindungan Pekerja Lokal