Pelaku MF (37) ditangkap pada Senin 29 April 2024. *(ist)
Sambaranews, Polsek Samarinda Kota – Tim Elang Polsek Samarinda Kota berhasil mengungkap kasus penganiayaan anak yang terjadi pada Jumat, 26 April 2024, sekitar pukul 17.30 Wita, di Jl. Muso Salim Gg. 10 Rt. 014 Kel. Karang Mumus Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda.
Pelaku MF (37) ditangkap pada Senin 29 April 2024 sekitar pukul 18.00 Wita di lokasi yang sama.
Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus SIK mengatakan, kejadian bermula dari sekelompok anak-anak yang mengendarai sepeda motor sembarangan di dalam gang (tempat kejadian perkara), diduga sedang balapan. Salah satu pengendara sepeda motor kemudian menyerempet salah satu anak di gang tersebut, sehingga pelaku berhadapan dengan seorang anak yang diduga sedang menyerempetnya.
” Korban MFA (16) yang tidak merasa melakukan apa yang di tuduhkan sehingga korban tidak mengakuinya, sehingga pelaku emosi dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban sebanyak 3x menggunakan tangan kosong yang mengenai bagian wajah dan kepala korban” Tambah Kapolsek.
Mengetahui kejadian tersebut, orang tua korban langsung melaporkannya ke Polsek Samarinda Kota.
” Untuk pelaku telah kami amankan dan atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal Pasal 76C jo pasal 80 uu no.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak ” Tutup Kapolsek Samarinda Kota. (*)


Penginapan di Tenggarong Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Satresnarkoba Polres Kukar Lakukan Penggerebekan
Polsek Loa Kulu Bongkar Peredaran Ganja, Lima Orang Diamankan Termasuk WNA
DPRD Kukar Kawal Kasus Pencabulan di Ponpes, Siapkan RDP Lanjutan dan Pendampingan Korban
Polsek Sebulu Ungkap Kasus Narkotika, Mahasiswa 21 Tahun Ditangkap di Pondok Kandang Ayam
Usai Sidang Vonis Pencabulan di PN Tenggarong, Sempat Terjadi Kejar-kejaran Keluarga Korban dengan Saksi Terdakwa
Vonis 15 Tahun Kasus Pencabulan di Pesantren Kukar Picu Kekecewaan Keluarga Korban
Polantas Menyapa, Satlantas Kukar Percepat Layanan Administrasi Kendaraan
Tiga Rumah di Kuala Samboja Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Atap Bocor Dikeluhkan Pedagang, Disperindag Kukar Targetkan Perbaikan Pasar Mangkurawang Tuntas Juni 2026
Ancaman PHK di Depan Mata, Pemkab Kukar Dorong Perlindungan Pekerja Lokal