Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud. (Sumber: Istimewa)
Samarinda, Sambaranews.com — Rudy Mas’ud memutuskan mengembalikan mobil dinas baru yang sebelumnya diadakan melalui APBD Perubahan 2025.
Keputusan tersebut diambil setelah Gubernur menerima berbagai masukan dari masyarakat, termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kalimantan Timur, yang menyuarakan keprihatinan terhadap pengadaan kendaraan dinas tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, menjelaskan bahwa kendaraan tersebut belum pernah digunakan untuk operasional Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Memperhatikan aspirasi masyarakat serta imbauan dari pemerintah pusat dan para tokoh masyarakat, Bapak Gubernur mengucapkan terima kasih atas kritik dan saran yang disampaikan selama ini dan memerintahkan kepada PPK dan KPA untuk mengembalikan mobil tersebut,” ujarnya di Samarinda, Minggu (1/3/2026).
Diketahui, pengadaan mobil dinas Gubernur Kaltim sempat menjadi sorotan publik sejak dianggarkan dalam APBD Perubahan 2025. Melalui Biro Umum Sekretariat Daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengadakan satu unit kendaraan roda empat untuk operasional pimpinan dengan nilai Rp 8.499.936.000 yang disediakan oleh CV Afisera Samarinda.
Kendaraan yang dimaksud adalah Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e berwarna putih yang telah diserahterimakan pada 20 November 2025. Namun hingga saat ini unit tersebut masih berada di Jakarta dan belum digunakan.
“Meskipun sudah diserahterimakan, unit mobil ini masih berada di Jakarta. Sesuai arahan Bapak Gubernur, KPA dan PPK telah melakukan koordinasi dengan penyedia. Alhamdulillah pihak penyedia sangat memaklumi dan bersedia menerima pengembalian tersebut. Surat resmi juga telah dikirimkan pada hari Jumat kemarin,” jelas Faisal.
Selanjutnya, pihak penyedia akan memberikan balasan atas surat tersebut. Setelah itu, proses pengembalian kendaraan akan dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Empat belas hari setelah menerima kembali mobil tersebut, penyedia berkewajiban menyetorkan kembali dana yang telah diterima sesuai harga mobil ke kas daerah,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap langkah ini dapat meredakan polemik yang berkembang di tengah masyarakat. Untuk sementara, operasional Gubernur akan menggunakan kendaraan dinas yang telah tersedia meskipun kondisinya sudah tidak optimal karena usia pemakaian yang cukup lama.
Keputusan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan setiap kebijakan tetap sejalan dengan aspirasi masyarakat dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Polantas Menyapa, Satlantas Kukar Percepat Layanan Administrasi Kendaraan
Tiga Rumah di Kuala Samboja Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Atap Bocor Dikeluhkan Pedagang, Disperindag Kukar Targetkan Perbaikan Pasar Mangkurawang Tuntas Juni 2026
Ancaman PHK di Depan Mata, Pemkab Kukar Dorong Perlindungan Pekerja Lokal
Wabup Kukar Tegaskan Tangga Arung Square untuk Pedagang Kecil, Bukan Ladang Oknum
Kios Tak Kunjung Buka dan Dugaan Jual Beli Lapak Menguat, Rendi Solihin: Izin Siap Dicabut