Ilustrasi.
Kutai Kartanegara, Sambaranews.com – Seorang pria berinisial AD (28) ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Jalan Cendana RT 012, Desa Anggana, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (28/2/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui pihak keluarga sekitar pukul 03.30 Wita saat salah satu anggota keluarga terbangun untuk mempersiapkan makan sahur. Korban kemudian ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di area dapur rumah.
Kapolsek Anggana, I Komang Mahendra Putra, mengonfirmasi kejadian tersebut. Setelah menerima laporan dari Ketua RT setempat, personel kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian (TKP) untuk melakukan pengamanan dan proses awal penyelidikan.
“Anggota sudah mendatangi TKP untuk mengumpulkan keterangan saksi dan mengamankan barang bukti berupa tali tambang warna biru, kursi, serta pakaian korban,” ujar IPTU I Komang.
Berdasarkan hasil olah TKP awal, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Dari keterangan pihak keluarga, AD diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan rutin mengonsumsi obat dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Di lokasi kejadian, polisi juga menemukan satu bungkus obat Olanzapine.
Selain faktor kesehatan, korban disebut kerap mengeluhkan penyakit pencernaan kronis. Beban psikologis diduga semakin berat akibat persoalan keuangan.
“Berdasarkan keterangan saksi, korban sempat bercerita bahwa dirinya tengah tertekan akibat kecanduan judi online (judol),” tambah Kapolsek.
Pihak keluarga menyatakan telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan secara resmi menolak dilakukan prosedur visum maupun autopsi.
Jasad korban rencananya dimakamkan di Desa Anggana.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Rangkul Warga Binaan, Bupati Kukar: Jangan Antipati pada Mereka
Penjualan Hewan Kurban di Tenggarong Menurun
Pemkab Kukar Serahkan Bus untuk SLBN Tenggarong
HUT ke-46 Sari Jaya Tetap Meriah di Tengah Keterbatasan Anggaran Daerah
Kolaborasi SMK Parti dan Ponpes Darul Izza di Kukar Ubah Eks Tambang Jadi Lahan Produktif
92 Kg Sabu Disita, Polres Kutim dan BNN RI Bongkar Jaringan Narkoba Nasional