Camat Muara Kaman, Nadi Baswan.
Tenggarong, Sambaranews.com – Rencana pemekaran wilayah Kecamatan Muara Kaman kembali menjadi pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kutai Kartanegara pada Senin (23/2/2026).
Meski secara administrasi dan kajian teknis dinyatakan siap, realisasi pemekaran hingga kini masih menunggu kesepakatan sejumlah desa yang akan bergabung dalam wilayah kecamatan baru.
Camat Muara Kaman, Nadi Baswan, mengatakan hasil RDP menunjukkan bahwa proses pemekaran belum dapat segera direalisasikan, khususnya terkait sikap Desa Sedulang yang hingga kini belum menunjukkan kepastian untuk bergabung ke wilayah kecamatan pemekaran.
“Secara administrasi sebenarnya sudah lengkap. Tinggal menunggu kesepakatan dari desa-desa, terutama Sedulang,” ujar Nadi Baswan.
Ia menjelaskan, pemerintah kecamatan bersama anggota dewan berencana turun langsung ke lapangan dalam waktu dekat untuk melakukan identifikasi ulang terhadap kondisi wilayah, termasuk infrastruktur dan kebutuhan pembangunan di desa-desa calon pemekaran.
Menurutnya, aspirasi utama masyarakat pada dasarnya adalah pemerataan pembangunan. Namun kondisi geografis dan keterbatasan akses, seperti jalur sungai dan jalan darat yang belum memadai, menjadi tantangan dalam percepatan pemekaran.
“Pembangunan itu yang diharapkan masyarakat. Tapi dengan kondisi wilayah yang luas dan akses yang terbatas, tidak semua bisa langsung dilaksanakan,” jelasnya.
Dalam rencana pemekaran, terdapat sekitar 10 desa yang akan tergabung dalam kecamatan baru, yakni Menamang Kiri, Menamang Kanan, Sedulang, Cipari Makmur, Sidomukti, Panca Jaya, Bunga Jadi, Teratak, Sabintulung, dan Puan Cepak.
Di sisi lain, Desa Sedulang sempat mengusulkan menjadi induk kecamatan. Namun berdasarkan kajian teknis, wilayah tersebut dinilai belum memenuhi syarat, terutama dari aspek aksesibilitas dan kesiapan infrastruktur.
“Kalau jalur jalan sudah terbuka dan aksesnya memadai, mungkin saja bisa. Tapi berdasarkan hasil kajian saat ini, pusat kecamatan lebih memungkinkan berada di wilayah hulu,” jelas Nadi.
Ia menambahkan, pemerintah kecamatan juga mendorong adanya kesepakatan tertulis agar tidak terjadi perubahan sikap di kemudian hari sehingga proses pemekaran tidak terus berlarut-larut.
Nadi berharap dalam tahun ini sudah ada titik temu dari seluruh desa terkait agar pemekaran dapat segera direalisasikan dan berdampak pada percepatan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau kesepakatannya jelas, kita tidak lagi menggantung. Harapannya tahun ini sudah ada keputusan bersama,” pungkasnya.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


127 Kepala Sekolah Dilantik, Pemkab Kukar Masih Proses Pengisian 80 Jabatan
Satpol PP Kukar Bantah Tudingan Terlibat Dugaan Penjualan Anak di KM 24
Lewat Bantuan Usaha Produktif, Pemprov Kaltim Perkuat Strategi Pengentasan Kemiskinan
Pemkab Kukar Revitalisasi Tangga Arung Square, UMKM Muda Jadi Prioritas
Pemkab Kukar Perluas Pembayaran Digital Pajak dan Parkir, Bidik Kepatuhan Warga Tingkatkan PAD
Dorong UMKM Naik Kelas, 50 Perempuan Pelaku Usaha Terima Bantuan Produktif
Kebakaran Hebat di Jalan Belida Tenggarong, Enam Rumah Kontrakan Hangus Terbakar
Pemkab Kukar Siapkan Dana BTT untuk Bangun Kembali SDN 002 Loa Janan Pascakebakaran
Tanpa Anggaran TC, Woodball Kukar Tempuh Latihan Mandiri Demi Hadapi Porprov VIII Kaltim
Spanyol Tumbangkan Argentina 1-0, La Furia Roja Segel Gelar Juara Piala Dunia 2026!