Camat Muara Kaman, Nadi Baswan.
Tenggarong, Sambaranews.com – Rencana pemekaran wilayah Kecamatan Muara Kaman kembali menjadi pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kutai Kartanegara pada Senin (23/2/2026).
Meski secara administrasi dan kajian teknis dinyatakan siap, realisasi pemekaran hingga kini masih menunggu kesepakatan sejumlah desa yang akan bergabung dalam wilayah kecamatan baru.
Camat Muara Kaman, Nadi Baswan, mengatakan hasil RDP menunjukkan bahwa proses pemekaran belum dapat segera direalisasikan, khususnya terkait sikap Desa Sedulang yang hingga kini belum menunjukkan kepastian untuk bergabung ke wilayah kecamatan pemekaran.
“Secara administrasi sebenarnya sudah lengkap. Tinggal menunggu kesepakatan dari desa-desa, terutama Sedulang,” ujar Nadi Baswan.
Ia menjelaskan, pemerintah kecamatan bersama anggota dewan berencana turun langsung ke lapangan dalam waktu dekat untuk melakukan identifikasi ulang terhadap kondisi wilayah, termasuk infrastruktur dan kebutuhan pembangunan di desa-desa calon pemekaran.
Menurutnya, aspirasi utama masyarakat pada dasarnya adalah pemerataan pembangunan. Namun kondisi geografis dan keterbatasan akses, seperti jalur sungai dan jalan darat yang belum memadai, menjadi tantangan dalam percepatan pemekaran.
“Pembangunan itu yang diharapkan masyarakat. Tapi dengan kondisi wilayah yang luas dan akses yang terbatas, tidak semua bisa langsung dilaksanakan,” jelasnya.
Dalam rencana pemekaran, terdapat sekitar 10 desa yang akan tergabung dalam kecamatan baru, yakni Menamang Kiri, Menamang Kanan, Sedulang, Cipari Makmur, Sidomukti, Panca Jaya, Bunga Jadi, Teratak, Sabintulung, dan Puan Cepak.
Di sisi lain, Desa Sedulang sempat mengusulkan menjadi induk kecamatan. Namun berdasarkan kajian teknis, wilayah tersebut dinilai belum memenuhi syarat, terutama dari aspek aksesibilitas dan kesiapan infrastruktur.
“Kalau jalur jalan sudah terbuka dan aksesnya memadai, mungkin saja bisa. Tapi berdasarkan hasil kajian saat ini, pusat kecamatan lebih memungkinkan berada di wilayah hulu,” jelas Nadi.
Ia menambahkan, pemerintah kecamatan juga mendorong adanya kesepakatan tertulis agar tidak terjadi perubahan sikap di kemudian hari sehingga proses pemekaran tidak terus berlarut-larut.
Nadi berharap dalam tahun ini sudah ada titik temu dari seluruh desa terkait agar pemekaran dapat segera direalisasikan dan berdampak pada percepatan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau kesepakatannya jelas, kita tidak lagi menggantung. Harapannya tahun ini sudah ada keputusan bersama,” pungkasnya.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


BEM Unikarta Dorong Keterbukaan Pengawasan Lingkungan, Soroti 23 Perusahaan Berperingkat Merah di Kukar
Pemprov Kaltim Ajukan 987 Sambungan Listrik Gratis untuk Warga Bontang
Pemkab Kukar Gelar GPM di Loa Kulu, Kendalikan Inflasi Jelang Idul Adha
Pemkab Kukar Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha
Tiga Ormas Gelar Demo Jilid II di DPC PDIP Kukar, Tuntut Ketua DPRD Mundur
Kapolres Cup E-Sports 2026 Resmi Dibuka, 40 Tim Ramaikan Hari Bhayangkara ke-80
Tiga Hari Pencarian, Korban Hanyut di Sungai Melenyu Ditemukan Meninggal Dunia
Ratusan Starter Diprediksi Ramaikan Kejurprov Road Race Seri 4 di Aji Imbut
Ngamuk di Rumah Mantan Istri, Pria Mabuk Tusuk Warga dan Ancam Bunuh Keluarga